Tersangkut Kasus Narkotika, Lurah Hargomulyo Kokap Kulon Progo Diberhentikan Sementara

Pemberhentian sementara terhadap DYC diajukan pula ke Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo saat ini, Srie Nurkyatsiwi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Plt Kepala DPMKPPKB Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an 

Meski demikian, pemberhentian harus menunggu putusan hukum tetap dari kasusnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan DYC diamankan setelah ia menyerahkan paket serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Paket tersebut diserahkan pada DP, yang sebelumnya sudah diamankan.

"DYC saat ini sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Novi.

Ia mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan.

Termasuk peran dari DYC dalam transaksi jual-beli paket diduga sabu-sabu serta asal dari barang tersebut.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved