Tersangkut Kasus Narkotika, Lurah Hargomulyo Kokap Kulon Progo Diberhentikan Sementara
Pemberhentian sementara terhadap DYC diajukan pula ke Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo saat ini, Srie Nurkyatsiwi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap berinisial DYC (33) belum lama ini diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo.
Sebab ia kedapatan melakukan transaksi jual-beli narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an, mengatakan sudah ada tindak lanjut dari kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (DYC) kami berhentikan sementara dari tugasnya sebagai Lurah Hargomulyo," ungkap Jazil pada Jumat (14/06/2024).
Pemberhentian sementara terhadap DYC diajukan pula ke Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo saat ini, Srie Nurkyatsiwi.
Saat ini usulan tersebut tinggal menunggu tanda tangan.
Jazil mengaku mengetahui kasus yang menimpa DYC setelah kantornya didatangi oleh aparat kepolisian pada Senin (10/06/2024) lalu.
Adapun DYC juga diamankan pada hari yang sama.
"Kami tentunya sangat terkejut dengan kabar tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kabar Kasus Lurah Hargomulyo Kokap Kulon Progo Diduga Jual Beli Sabu-sabu
Jazil langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kapanewon Kokap dan Pemerintah Kalurahan Hargomulyo.
Koordinasi guna memastikan agar aktivitas dan layanan masyarakat di kalurahan tidak terganggu.
Pihaknya sudah menyampaikan ke Panewu Kokap agar segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Hargomulyo untuk menggantikan DYC.
Penunjukan tersebut guna menjamin roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal.
"Kami juga sampaikan ke perangkat Kalurahan Hargomulyo agar tetap berkonsentrasi pada pelayanan ke masyarakat dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwajib," kata Jazil.
DYC pun juga berpotensi dihentikan secara permanen dari jabatan Lurah Hargomulyo.
Bupati Kulon Progo Temui Pegawai PT SAK, Jelaskan soal Keputusan Penghentian Operasional Perusahaan |
![]() |
---|
Modus Ngaku Polisi, Tiga Pria Rampas Ponsel Milik Pelajar di Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
Anak Berumur 9 Tahun Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ayah Angkat di Galur Kulon Progo |
![]() |
---|
Bupati Kulon Progo Minta Sarpras SDN Terpadu Wates Dibenahi Agar Lebih Memadai |
![]() |
---|
SDN Terpadu Wates di Kulon Progo Diresmikan, Sebanyak 3 SD Dilebur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.