Berita Kriminal
Kabar Kasus Lurah Hargomulyo Kokap Kulon Progo Diduga Jual Beli Sabu-sabu
Kasusnya penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu. kasus ini melibatkan Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap, Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Kulon Progo - Kabar kasus kriminal hari ini muncul dari wilayah Kulon Progo.
Kasusnya penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dan kasus ini melibatkan Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap, Kulon Progo.
Berikut ungkap kasus transaksi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan Lurah Hargomulyo.
Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap, Kulon Progo berinisial DYC (33) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kulon Progo pada Senin (10/06/2024).
Ia diduga terlibat dalam transaksi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan DYC diamankan setelah pengembangan kasus dari pria berinisial DP.
"Kasus yang melibatkan DP terjadi pada 6 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kapanewon Galur," jelas Novi pada Kamis (13/06/2024).
DP diamankan karena kedapatan membawa paket serbuk kristal yang diduga jenis sabu-sabu.
Saat diperiksa, DP mengaku mendapatkannya seusai bertemu dengan seseorang yang tidak ia kenal di Galur.
Penyelidikan pun dilakukan dan hasilnya mengarah pada DYC.
Novi mengatakan DYC diamankan pada Senin lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Kalurahan Hargomulyo.
"Saat diperiksa DYC mengakui bahwa dirinyalah yang bertemu dengan DP dan menyerahkan barang diduga sabu-sabu tersebut," ujarnya.
DYC mengaku mendapatkan paket serbuk kristal tersebut dari Jawa Tengah.
Sejumlah barang bukti pun turut diamankan, seperti sepeda motor beserta helmnya serta ponsel milik DYC.
| Catatan Jogja Police Watch: Kejahatan Jalanan di Jogja Kian Brutal di Awal 2026 |
|
|---|
| Satu Mahasiswa Jadi Korban Aksi Klithih di Godean Sleman, Alami Luka Bacok di Tangan dan Punggung |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Gladiatoran Geng Pelajar di Yogyakarta |
|
|---|
| Kasus Perkelahian 'Gladiator' Pelajar di Jogja, Satu Orang Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Kasus Viral Ngopo di Umbulharjo: Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mertua-vs-menantu-di-probolinggo-lapor-polisi-dengar-ukuran-alat-kelamin-penyebab-anaknya-meninggal.jpg)