Megawati dan SBY Diundang ke IKN untuk Ikuti Upacara HUT ke-79 RI

Pemerintah akan menggelar upacara HUT RI ke-79 di dua lokasi yakni di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, dan di Istana Kepresidenan Jakarta

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Kantor Presiden di bagian belakang dengan kepak sayap burung garuda, dan Istana Negara di bagian depan, di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar upacara HUT RI ke-79 di dua lokasi yakni di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara dan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Di IKN, upacara HUT ke-79 RI akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi pun mengundang seluruh mantan presiden untuk mengikuti upacara di IKN.

Mantan presiden yang akan diundang adalah Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Lalu di Istana Kepresidenan Jakarta, upacara akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan didampingi oleh Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi memastikan semua mantan presiden akan diundang untuk mengikuti upacara Hut Kemerdekaan RI di IKN.

"Semuanya diundang, semuanya diundang, semuanya diundang ke IKN," kata Jokowi menjawab pertanyaan mengenai kehadiran mantan presiden saat upacara HUT RI di sela-sela kegiatannya meninjau Posyandu Terintegrasi RW 02 RPTRA Taman Sawo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pergub DIY No 24 Tahun 2024: Tanah Kalurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat Miskin dan Pengangguran

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga membeberkan alasan pemerintah menggelar upacara HUT ke-79 RI di dua lokasi sekaligus.

Menurut Presiden, saat ini Indonesia masih dalam masa transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara.

"Ya ini kan masa transisi ya, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan," ucap dia.

Ia menuturkan, upacara di tahun-tahun depan bisa saja diselenggarakan hanya di IKN ketika Presiden sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Begitu pula ketika sarana dan prasarana sudah terbangun sempurna yang meliputi transportasi dan akomodasi.

"Jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan. Nah nanti tahun depan kalau sudah ada keputusan presiden mengenai perpindahan (ibu kota), baru nanti di IKN saja," jelasnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved