Polisi Gencarkan Razia di Wilayah Kota Yogya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta gencar melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Polisi menampilkan para tersangka dan barang bukti hasil Ops Narkoba Progo 2024, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta gencar melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Terbaru Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah meringkus 24 tersanga sepanjang Mei 2024 silam.

Kasatresnarkoba AKP Adriansyah Rolindo Saputra, mengatakan rata-rata sasaran para pengedar narkoba berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

"Modusnya ini masih sama, mereka COD tanpa tatap muka," katanya, dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Adrian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kulon Progo Jaring 9 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 14 Tersangka Diamankan

Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, menurutnya penyalahgunaan narkoba menjadi pintu masuk tindak kejahatan lainnya.

"Rata-rata para pelaku klitih mengkonsumsi ini (obat berbahaya). Kami gencarkan razia obaya ini. Karena sempat dari Satreskrim salah satu penyebab kejahatan adalah salah satunya konsumsi obaya," terang dia.

Dari pengungkapan kasus baru-baru ini, setidaknya 77.856 butir obaya telah diamankan sebagai barang bukti.

Berikutnya sabu seberat 23,39 gram, kemudian ganja seberat 35,28 gram juga turut disita.

"Dari barang bukti ini setidaknya 78.090 orang terselamatkan dari bahaya narkoba," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved