Kasus Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sendiri, Korban Dibakar dengan Posisi Tangan Diborgol

Korban berinisial Briptu RDW dibakar oleh Briptu FN dalam kondisi tangan diborgol di tangga yang ada di ruang garasi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase IST
Briptu RDW (kiri), Polisi Jombang Jatim yang tewas dibakar istrinya 

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.

Keduanya kemudian cekcok mulut.

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.

Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Pihaknya sendiri saat ini sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi.

"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi," pungkasnya.

Sementara kondisi Briptu RDW yang mengalami luka bakar lebih dari 90 persen terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah kemudian dimakamkan di Jombang pada Minggu (9/6/2024) kemarin. (*)

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved