Kasus Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sendiri, Korban Dibakar dengan Posisi Tangan Diborgol
Korban berinisial Briptu RDW dibakar oleh Briptu FN dalam kondisi tangan diborgol di tangga yang ada di ruang garasi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MOJOKERTO - Oknum Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri yang juga anggota polisi di rumah dinas di Asrama Polisi Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.
Oknum Polwan berinisial Briptu FN, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya lantaran diduga karena persoalan rumah tangga.
Korban berinisial Briptu RDW dibakar oleh Briptu FN dalam kondisi tangan diborgol di tangga yang ada di ruang garasi.
Sebelum Briptu FN menyalakan api, oknum polwan itu menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Pelaku kemudian membakar kertas tisu yang dipegangnya.
Sontak api langsung menyambar tubuh Briptu RDW yang sudah basah tersiram bensin.
Api pun langsung berkobar membesar hingga Briptu RDW berteriak minta tolong.
Teriakan itu akhirnya didengar anggota polisi lainnya yang tinggal di asrama Polri.
Warga langsung memadamkan api dan membawa Briptu RDW ke RSUD Mojokerto.
Namun sayang, akibat luka bakar lebih dari 90 persen yang diderita, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia.
Jenazah Briptu RDW kemudian dimakamkan di kampung halamnnya di Jombang pada Minggu (9/6/2024).
Sementara Briptu FN resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Briptu FN langsung ditahan untuk proses penyidikan.
Dikutip daru Surya.co.id, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri membenarkan insiden yang melibatkan sepasang suami istri tersebut.
“Keduanya adalah anggota polisi. Korban mengalami luka bakar dan sedang dilakukan perawatan di RSUD Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.