Kasus Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sendiri, Korban Dibakar dengan Posisi Tangan Diborgol
Korban berinisial Briptu RDW dibakar oleh Briptu FN dalam kondisi tangan diborgol di tangga yang ada di ruang garasi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MOJOKERTO - Oknum Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri yang juga anggota polisi di rumah dinas di Asrama Polisi Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.
Oknum Polwan berinisial Briptu FN, anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya lantaran diduga karena persoalan rumah tangga.
Korban berinisial Briptu RDW dibakar oleh Briptu FN dalam kondisi tangan diborgol di tangga yang ada di ruang garasi.
Sebelum Briptu FN menyalakan api, oknum polwan itu menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Pelaku kemudian membakar kertas tisu yang dipegangnya.
Sontak api langsung menyambar tubuh Briptu RDW yang sudah basah tersiram bensin.
Api pun langsung berkobar membesar hingga Briptu RDW berteriak minta tolong.
Teriakan itu akhirnya didengar anggota polisi lainnya yang tinggal di asrama Polri.
Warga langsung memadamkan api dan membawa Briptu RDW ke RSUD Mojokerto.
Namun sayang, akibat luka bakar lebih dari 90 persen yang diderita, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia.
Jenazah Briptu RDW kemudian dimakamkan di kampung halamnnya di Jombang pada Minggu (9/6/2024).
Sementara Briptu FN resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Briptu FN langsung ditahan untuk proses penyidikan.
Dikutip daru Surya.co.id, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri membenarkan insiden yang melibatkan sepasang suami istri tersebut.
“Keduanya adalah anggota polisi. Korban mengalami luka bakar dan sedang dilakukan perawatan di RSUD Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).
Menurut Daniel, Briptu FN merupakan polwan yang bertugas di Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Sementara suaminya, Bript RDW bertugas di Polres Jombang.
Kasus KDRT yang berujung pembakaran ini menurut Daniel masih dalam penyelidikan mendalam pihaknya.
Polres MOjokerto Kota bekerja sama dengan Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel.
Baca juga: Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk
Kronologi
Kejadian yang melibatkan dua anggota polisi ini menurut Daniel bermula saat Briptu FN atau terduga pelaku mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu pukul 09.00 WIB.
"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Karena berkurang cukup banyak, Briptu FN pun langsung menghubungi suaminya dengan maksud mempertanyakan berkurangnya uang yang ada di ATM tersebut.
Tak puas dengan klarifikasi melalui telepon, Briptu FN pun menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke rumah di aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol," ucapnya.
Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, memfotonya, lalu dikirimkannya ke WhatsApp Briptu RDW agar segera pulang.
"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" katanya.
Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh Briptu FN ke dalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.
Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.
Keduanya kemudian cekcok mulut.
Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dan dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.
Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Pihaknya sendiri saat ini sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi.
"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi," pungkasnya.
Sementara kondisi Briptu RDW yang mengalami luka bakar lebih dari 90 persen terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Jenazah kemudian dimakamkan di Jombang pada Minggu (9/6/2024) kemarin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.