Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk
Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan 4 pucuk senjata api
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAYAPURA - Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan empat puncuk senjata api beserta puluhan butir amunisi.
Oknum polisi tersebut mengambil senjata-senjata jenis AK dari gudang penyimpangan di Polres Yalimo.
Aksi Bripda AM mengambil senjata itu sempat diketahui oleh anggota lainnya dan langsung ditegur.
Namun Bripda AM mengancam anggota itu dengan cara mengongkang senjata api laras panjang yang dipegangnya.
Petugas pun akhirnya memilih kabur untuk menyelamatkan diri.
Saat ini aparat kepolisian dari Polres Yalimo berserta Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, Bripda AM melakukan aksinya pada Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian ini bermula saat Bripda AM mendatangi Mapolres Yalimo dengan pakaian preman pada Minggu dini hari.
Saat itu oknum polisi yang tengah terpengaruh miras itu datang ke Mapolres dengan alasan untuk mengisi batrei ponsel miliknya.
Anggota polisi yang bertugas pun tak menaruh curiga.
Namun beberapa saat kemudian, oknum anggota polisi itu masuk ke dalam gudang penyimpanan senjata api milik Polres Yalimo.
Bripda AM langsung memasukan tiga senjata api laras panjang jenis AK ke dalam tas ransel.
Sementara satu senjata lainnya dipegangnya.
Anggota yang berjaga pun langsung menegus Bripda AM.
Baca juga: Apa Itu All Eyes on Papua yang Menggema di Medsos? Ini Inti Masalah dan Kronologi
Namun teguran itu langsung dibalas oleh Bripda AM dengan mengongkang senjata api yang dipegangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.