Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk
Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan 4 pucuk senjata api
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Petugas jaga pun memilih untuk menyelamatkan diri dan Bripda AM langsung kabur membawa empat senjata api.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT," kata Kombes Benny melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Benny mengatakan, AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.
"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.
Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra,mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya mengejar pelaku.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masi dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” pungkasnya.
Kasus oknum polisi membawa kabur senjata api organik milik Polres Yalimo ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Kapolda meminta jajarannya untuk segera menangkap Bripda AM supaya senjata api itu tidak jatuh ke pihak yang salah.
Untuk mempercepat proses pengejaran terhadap oknum polisi yang membawa kabur senjata api organik kepolisian itu, Irjen Mathius Fakhiri pun mengirimkan personel tambahan ke Polres Yalimo.
"Personel dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM," kata Irjen Mathius Fakhiri melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Selaku Kapolda Papua, Fakhiri meminta dukungan semua pihak.
“Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres,” ungkapnya.
“Kami juga berpesan kepada semua pihak dapat bersabar atas upaya yang sedang kepolisian lakukan, dan tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Sanksi Tegas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.