Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk

Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan 4 pucuk senjata api

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi senjata api dan amunisi - Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK dan puluhan butir amunisi milik Polri. 

Kasus oknum polisi yang membawa kabur senjata api organik milik Polres Yalimo ini berujung pencopotan Kapolres Yalimo.

Hal itu ditegaskan oleh Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurut Kapolda, Kompol Rudolof Yabansabra akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Yalimo.

"Besok (hari ini) juga saya akan copot Kapolresnya," tegas Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Minggu malam.

Ia menegaskan tim dari Polda Papua akan segera menuju ke Polres Yalimo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved