Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk
Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan 4 pucuk senjata api
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi senjata api dan amunisi - Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK dan puluhan butir amunisi milik Polri.
Kasus oknum polisi yang membawa kabur senjata api organik milik Polres Yalimo ini berujung pencopotan Kapolres Yalimo.
Hal itu ditegaskan oleh Irjen Mathius D Fakhiri.
Menurut Kapolda, Kompol Rudolof Yabansabra akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Yalimo.
"Besok (hari ini) juga saya akan copot Kapolresnya," tegas Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Minggu malam.
Ia menegaskan tim dari Polda Papua akan segera menuju ke Polres Yalimo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.