Kronologi Polisi di Papua Bawa Kabur 4 Senjata dari Gudang, Datang ke Polres Dalam Kondisi Mabuk

Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan 4 pucuk senjata api

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi senjata api dan amunisi - Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK dan puluhan butir amunisi milik Polri. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAYAPURA - Dalam kondisi mabuk, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Bripda AM (23) melarikan empat puncuk senjata api beserta puluhan butir amunisi.

Oknum polisi tersebut mengambil senjata-senjata jenis AK dari gudang penyimpangan di Polres Yalimo.

Aksi Bripda AM mengambil senjata itu sempat diketahui oleh anggota lainnya dan langsung ditegur.

Namun Bripda AM mengancam anggota itu dengan cara mengongkang senjata api laras panjang yang dipegangnya.

Petugas pun akhirnya memilih kabur untuk menyelamatkan diri.

Saat ini aparat kepolisian dari Polres Yalimo berserta Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bripda AM melakukan aksinya pada Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat Bripda AM mendatangi Mapolres Yalimo dengan pakaian preman pada Minggu dini hari.

Saat itu oknum polisi yang tengah terpengaruh miras itu datang ke Mapolres dengan alasan untuk mengisi batrei ponsel miliknya.

Anggota polisi yang bertugas pun tak menaruh curiga.

Namun beberapa saat kemudian, oknum anggota polisi itu masuk ke dalam gudang penyimpanan senjata api milik Polres Yalimo.

Bripda AM langsung memasukan tiga senjata api laras panjang jenis AK ke dalam tas ransel.

Sementara satu senjata lainnya dipegangnya.

Anggota yang berjaga pun langsung menegus Bripda AM.

Baca juga: Apa Itu All Eyes on Papua yang Menggema di Medsos? Ini Inti Masalah dan Kronologi

Namun teguran itu langsung dibalas oleh Bripda AM dengan mengongkang senjata api yang dipegangnya.

Petugas jaga pun memilih untuk menyelamatkan diri dan Bripda AM langsung kabur membawa empat senjata api.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT," kata Kombes Benny melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Benny mengatakan, AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.

Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra,mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya mengejar pelaku.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masi dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” pungkasnya.

Kasus oknum polisi membawa kabur senjata api organik milik Polres Yalimo ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

Kapolda meminta jajarannya untuk segera menangkap Bripda AM supaya senjata api itu tidak jatuh ke pihak yang salah.

Untuk mempercepat proses pengejaran terhadap oknum polisi yang membawa kabur senjata api organik kepolisian itu, Irjen Mathius Fakhiri pun mengirimkan personel tambahan ke Polres Yalimo.

"Personel dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM," kata Irjen Mathius Fakhiri melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).

Selaku Kapolda Papua, Fakhiri meminta dukungan semua pihak.

“Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres,” ungkapnya.

“Kami juga berpesan kepada semua pihak dapat bersabar atas upaya yang sedang kepolisian lakukan, dan tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Sanksi Tegas

Kasus oknum polisi yang membawa kabur senjata api organik milik Polres Yalimo ini berujung pencopotan Kapolres Yalimo.

Hal itu ditegaskan oleh Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurut Kapolda, Kompol Rudolof Yabansabra akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Yalimo.

"Besok (hari ini) juga saya akan copot Kapolresnya," tegas Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Minggu malam.

Ia menegaskan tim dari Polda Papua akan segera menuju ke Polres Yalimo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved