Pak Guru Olahraga Berstatus PNS Pemkab Bantul Terbukti Selingkuh
ASN dengan profesi guru olahraga itu dijatuhi hukuman pembebasan jabatan karena terbukti melakukan perselingkuhan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
"Proses pembuktian tidak mudah. Karena kan (yang bersangkutan) tidak mau mengakuinya," ucap Isa.
Saat ditanya identitas lengkap yang bersangkutan, Isa memilih untuk enggan membeberkannya. Namun, Isa memastikan, bahwa kasus selingkuh itu terjadi antara ASN Bantul dengan non ASN.
Sementara itu, terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN guru itu, kata Isa tidak bisa dilakukan asal-asalan. Pasalnya, sanksi diberikan harus berdasarkan grading yang ada.
"Pemberian sanksi itu ada grading-nya. Dipecat itu jadi sanksi terberat. Misalnya, terbukti sudah banyak orang lihat dan meresahkan orang banyak," urainya.
"Kasus selingkuh itu sudah sering kami tangani. Tahun lalu ada dua kasus selingkuh, tapi sudah kami selesaikan. Mereka sudah diberikan sanksi, salah satunya juga ada yang dipecat," beber Isa.
Menanggapi fenomena tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada para ASN, PPPK maupun seluruh perkerja yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mencerminkan sikap baik kepada masyarakat.
Sebab, ASN memiliki pengaruh sosial dalam masyarakat.
"Yang jelas sebagai ASN, menurut saya anda-anda harus taat dengan regulasi. ASN itu seperti orang yang sudah dikrangka dari regulasi-regulasi. Jadi, enggak boleh keluar dari situ," tandas dia.(nei)
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Pengakuan Perempuan Dokter Gadungan di Sedayu Bantul: Sempat Punya Cita-cita Jadi Dokter dan Khilaf |
![]() |
---|
Aiptu Setyo Prabowo Apresiasi Relawan yang Aktif Ciptakan Kamtibmas yang Aman, Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Perempuan Dokter Gadungan di Bantul, Tipu Korban hingga Rp500 Juta |
![]() |
---|
Percepat Pengadaan Bus Sekolah, Dishub Bantul Ajukan Proposal ke Kemenhub hingga CSR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.