Berita Klaten Hari Ini

Betonisasi Jalan Sepanjang 210 Meter Hasil TMMD di Desa Karangdukuh Klaten Diresmikan

Melalui program TMMD Sengkuyung Tahap II/2024 tersebut berhasil menyelesaikan pembangunan atau betonisasi jalan sepanjang 210 meter.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Sejumlah kendaraan mobil sedang melintas di Jalan Merkurius, hasil sasaran pembangunan fisik program TMMD Sengkuyung Tahap II/2024 di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten , Sri Mulyani, meresmikan pembangunan betonisasi jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah, pada Jumat (7/6/2024). 

Melalui program TMMD Sengkuyung Tahap II/2024 tersebut berhasil menyelesaikan pembangunan atau betonisasi jalan sepanjang 210 meter dengan lebar 4 meter dan tebal 12 cm di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah. 

Selain itu juga ada betonisasi jalan sepanjang 50 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 12 cm di tempat itu.

Kemudian, pembangunan talud jalan sepanjang 200 meter dengan lebar atas 35 cm, lebar bawah 60 cm, serta tinggi 3,5 meter di desa setempat. 

"Jalan yang dibangun lewat program TMMD itu menghubungkan Desa Karangdukuh (Kecamatan Jogonalan) dengan Desa Trunuh di Kecamatan Klaten Selatan. Itu adalah jalan poros desa yang ramai atau biasa dilewati warga Desa Plawikan dan warga Bruno Desa Karangdukuh," ucap Kepala Desa Karangdukuh, Arie Supriyanto, kepada Tribunjogja.com , Jumat (7/6/2024). 

Baca juga: Program TMMD Sengkuyung Tahap II di Karangdukuh Ditutup, Bupati Klaten Resmikan Betonisasi Jalan

Arie mengatakan, sebelum dibangun lewat program TMMD , jalan tersebut dalam kondisi rusak parah.

Lebar jalan cukup sempit sehingga kendaraan mobil tidak berani lewat, bahkan dikatakan sering terjadi kecelakaan.

Namun, setelah dibetonisasi dan jalan diperlebar jadi 4 meter, kini kendaraan mobil bisa leluasa lewat jalan tersebut. 

"Alhamdulillah dengan adanya program TMMD , jalan diperlebar dan mobil sudah bisa lewat. Kemudian, akses jalan juga lebih memadai untuk transportasi darat dan pertanian. Kami berharap perekonomian warga bisa semakin meningkat," papar dia.

Uniknya, jalan yang baru saja diresmikan itu diberi nama seperti nama planet oleh Pemerintah Desa Karangdukuh, yakni Jalan Merkurius. 

Arie menjelaskan bahwa semua jalan poros desa di Desa Karangdukuh memang diberi nama layaknya nama planet di galaksi Bima Sakti.

Dikatakan ada sekitar 5 jalan poros desa di Desa Karangdukuh yang diberi nama planet, di antaranya Jalan Venus, Jalan Merkurius, Jalan Mars, dan Jalan Bumi. 

"Alasannya untuk membedakan saja bahwa itu jalan poros desa. Kalau jalan masuk kampung yang memberi nama masing-masing RT atau RW," katanya.

"Nama-nama jalan tersebut sudah resmi dan bersertifikat. Karena saat program Prona dulu, semua aset-aset desa termasuk nama jalan dan makam, sudah kami daftarkan dan ajukan persertifikatannya," jelas dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam upaya memberikan manfaat berupa pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah, selama sebulan terakhir.

"Semoga jalan tersebut bisa dimanfaatkan, dijaga, dan dirawat dengan baik oleh masyarakat. Kalau masih ada kekurangan tentu nanti jadi kewajiban kami dan masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki serta menyempurnakannya. Kalau volume belum maksimal, tentu nanti akan jadi satu prioritas bagi masyarakat bisa laksanakan perpanjangan atau penambahan volume dan sebagainya," tandas dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved