Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Tiru Sabtu Budaya di NTB Untuk Atasi Kejahatan Jalanan

Komisi A DPRD DIY, berharap Pemda DIY mencontoh program Sabtu Budaya yang kini diterapkan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani
Kunjungan Komisi A DPRD DIY ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Kejahatan jalanan masih menjadi persoalan di DIY.

Untuk itu, Komisi A DPRD DIY, berharap Pemda DIY mencontoh program Sabtu Budaya yang kini diterapkan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati mengatakan program Sabtu Budaya yang diterapkan di NTB dilakukan dengan pendekatan Pancasila dan budaya.

Tujuannya untuk mengalihkan energi siswa agar terarah pada hal produktif dan menghindari hal-hal negatif. 

Baca juga: Komisi A DPRD DIY Dorong Program Museum Hingga Tingkat Kampung

Program Sabtu Budaya rutin dilaksanakan pada setiap hari Sabtu. Siswa diminta untuk membuat kreasi dengan tema yang berbeda-beda, sesuai refleksi pembelajaran. 

"Para siswa diberikan ruang untuk menampilkan tarian, kreasi fashion, olahraga hingga kesenian tradisi lainnya, ini bisa jadi contoh positif untuk mengurangi kejahatan jalanan di Jogja," katanya usai berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB

Menurut dia, program Sabtu Budaya sangat memungkinkan diberlakukan di Yogyakarta. Apalagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY maupun Disdik Kabupaten/Kota Yogyakarta pun memiliki agenda Kamis Pon yang mewajibkan seluruh siswanya mengenakan pakaian adat saat bersekolah. 

"Momen (Kamis Pon bisa dijadikan program sabtu budaya) bisa dikolaborasikan dengan agenda budaya. Misalnya hari kreasi di mana semua siswa tampil dan tentu mempersiapkan sepanjang proses 34 hari sebelumnya. Ini bisa menjadi ruang eksepresi sekaligus mendorong siswa berkegiatan positif," lanjutnya.

Dana keistimewaan DIY pun dapat dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

Dengan begitu, pemanfaatan danais semakin dirasakan oleh masyarakat. 

Ia pun mendorong agar Dinas Kebudayaan dan Disdikpora bisa berkolaborasi dan melakukan pendampingan pada sekolah.

Hal ini sejalan dengan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bisa menjadi payung hukum.

“Kita bisa lakukan dengan pendekatan Pancasila dan budaya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan mengungkapkan Sabtu Budaya menjadi program yang efektif untuk mengurangi angka kejahatan jalanan di NTB

"Siswa disibukkan dengan persiapan beragam kegiatan kebudayaan sehingga tidak memiliki waktu luang untuk hal-hal negatif," ungkapnya.

"Anak-anak tidak ada kegiatan santai karena mereka menampilkan kegiatan budaya setiap Sabtu, seperti ada mini konser jadi kan harus prepare jauh-jauh hari sehingga tidak sempat nakal," imbuhnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved