Grup WA "Time Zone" Oknum Anggota Densus 88 Antiteror yang Kutit Jampidsus
Mereka bahkan membuat grup WhatsApp bernama "Time Zone" untuk mempermudah koordinasi dalam melaksanakan tugas penguntitan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Oknum anggota Densus 88 Antiteror yang diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mulai terkuak.
Tidak hanya satu atau dua orang saja yang diduga terlibat dalam penguntitan itu.
Namun setidaknya ada 10 orang oknum Densus 88 Antiteror yang melakukan penguntitan.
Mereka bahkan membuat grup WhatsApp bernama "Time Zone" untuk mempermudah koordinasi dalam melaksanakan tugas penguntitan.
Dikutip dari Tribunnews.com, terungkapnya identitas oknum Densus 88 Antiteror yang melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah itu berawal dari tertangkapnya salah satu anggota "Time Zone" bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM) oleh anggota Polisi Militer (PM) saat berada di salah satu restoran.
Setelah IM diamankan PM, anggota Densus 88 tersebut langsung dibawa ke gedung Kejaksaan untuk diinterograsi.
Hasilnya, Bripda IM mengungkapkan nama-nama rekannya yang bertugas untuk melakukan penguntitan.
Masih dikutip dari Tribunnews.com, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, terungkap nama grup WhatsApp anggota Densus 88 Antiteror tersebut.
Anggota grup itu terdiri dari tujuh anggota Satgas Densus 88 Antoteror Jawa Tengah dan dua dari Jawa Barat.
Rinciannya, Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam yang semuanya merupakan anggota Satgas Densus 88 Antoteror Jawa Tengah.
Sementara sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Baca juga: Pemeriksaan Anggota Densus 88 yang Kutit Jampidsus Selesai Dilaksanakan, Ini Keterangan Polisi
"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"
"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus," demikian informasi dari pihak Kejaksaan Agung seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pun belum memberikan informasi resmi terkait nama-nama oknum anggota Densus 88 yang melakukan pengutitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.
"Saya belum dapat informasinya," kata Ketut, Minggu (2/6/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.