Pemeriksaan Anggota Densus 88 yang Kutit Jampidsus Selesai Dilaksanakan, Ini Keterangan Polisi

Polisi juga tidak memberikan penjelasan apa motif dari anggota Densus 88 itu mengutit Febrie Ardiansyah.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemeriksaan tim Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri terhadap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah telah selesai dilaksanakan.

Hanya saja, polisi tidak menyampaikan hasil pemeriksaan itu ke publik.

Polisi juga tidak memberikan penjelasan apa motif dari anggota Densus 88 itu mengutit Febrie Ardiansyah.

Informasi soal selesainya pemeriksaan terhadap oknum anggota Densus 88 ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Sandi juga menegaskan tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara.

Baca juga: Pekerja Migran Didorong Perkuat Advokasi di Bidang Kebijakan Publik

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari SenInnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengakui kejadian anggota Densus 88 menguntit terhadap Jampidsus.

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus. Satu anggota polisi itu pun tertangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketika penguntit itu tertanngkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved