Berita Bantul Hari Ini

Seorang Pria Asal Kulon Progo Nekat Curi Sepeda Motor di Bantul Sembari Menodongkan Pistol ke Korban

Seorang pria inisial AP (48), warga Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau anca

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Jajaran Polres Bantul menghadirkan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan saat Jumpa Pers di Lobby Polres, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria inisial AP (48), warga Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan berujung dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, membeberkan, AP nekat mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4085 QB dan satu unit handphone milik korban inisial RMDP, warga Pundong, Kabupaten Bantul

"Kejadian berlangsung di TPR Pantai Cangkring, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB," bebernya kepada awak media.

Baca juga: Sempat Tuai Pro dan Kontra, Kini SPG yang Menjual Kambing Kurban di Bantul Mengenakan Busana Muslim

Saat itu, korban bermaksud pergi ke Pantai Trisik, namun kesasar sampai di JJLS Bantul.

Korban pun berhenti di jalan tersebut, tiba-tiba dihadiri oleh dua orang yaitu laki-laki dan perempuan sembari menanyakan kepada korban hendak ke mana.

Lalu, korban menjawab bahwa akan ke Pantai Trisik, namun kesasar.

Lalu, dua orang itu pergi dan tidak lama kemudian putar balik ke arah korban untuk menghampiri korban.

"Kemudian, pelaku AP bilang ke korban untuk berboncengan dengannya sambil memperlihatkan senjata jenis pistol warna hitam yang disediakan ke pinggangnya. Setelah itu pelaku turun dari sepeda motornya dan naik ke sepeda motor korban ke barat. Sedangkan, teman pelaku AP yang perempuan belikan ke arah barat," jelasnya.

Dari situ, pelaku membawa korban ke Pantai Trisik. Namun, sampai lokasi itu, korban tidak diturunkan melainkan cuma lewat saja.

Kemudian korban diajak putar-putar sekitar satu jam dan sampai di TPR Pantai Cangkring, Sarandakan, Bantul, pukul 13.30 WIB.

Saat sampai di situ, pelaku marah kepada korban dan mengancam jika korban tidak mau turun dari sepeda motor korban, maka akan ditembak.

Pelaku mengatakan hal tersebut sbil mengeluarkan pistol.

"Selanjutnya pelaku tersebut pergi membawa sepeda motor korban dan tas korban yang berisi uang, kartu identitas, handphone dan sebagainya," urainya.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada polisi setempat dan beberapa waktu kemudian pelaku AP berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Usut punya usut, AP nekat melakukan hal itu dikarenakan ada rasa ingin menguasai barang milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved