Berita Sleman Hari Ini
Dinkes Sleman: Salon Kecantikan Tak Boleh Suntik Filler Payudara
Dinkes Sleman memastikan usaha salon kecantikan seharusnya tidak boleh melakukan suntik filler payudara .
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang wanita berinisial PK, (27) warga kota Yogyakarta meninggal dunia setelah suntik silikon payudara menggunakan filler di sebuah salon kecantikan di wilayah Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Wanita muda tersebut diduga menjadi korban malpraktik .
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Sleman , dr. Cahya Purnama memastikan usaha salon kecantikan seharusnya tidak boleh melakukan suntik filler payudara .
"Tidak boleh (salon kecantikan suntik filler payudara)," kata dr. Cahya, Kamis (30/5/2024).
Menurut Cahya, jawatannya selama ini tidak melakukan pengawasan terhadap salon kecantikan.
Mengingat, izin dan pengawasan Salon Kecantikan berada di Dinas Pariwisata.
Berbeda dengan klinik Kecantikan.
"Kalau salon kecantikan ijin dan pengawasannya ada di dinas pariwisata sehingga kami tidak melakukan pengawasan. Kalau yang diawasi Dinkes Klinik kecantikan, karena ada praktek dokternya," kata dia.
Baca juga: Dokter Bedah: Perbesar Payudara Harus Ditangani Tenaga Medis di Kamar Operasi Terstandarisasi
Sebagimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial PK, (27) warga kota Yogyakarta meninggal dunia setelah suntik filler payudara di sebuah salon kecantikan di wilayah Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman .
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan malpraktik ini.
Yaitu, SMT (40) warga Gondokusuman, Yogyakarta selaku pemilik salon dan EK (36) warga Gunungkidul, karyawan salon.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, karyawan salon tersebut mengakunya sebagai mantan perawat namun sudah dua tahun resign dari kerjaan perawat dan kini menekuni kerja di salon-salon.
Kepolisian sudah menggali keterangan ahli yang menyatakan perawat seharusnya tidak diperbolehkan menyuntik pasien langsung tanpa pendampingan dari dokter.
Polisi juga masih mendalami status karyawan tersebut, apakah dia memang memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan bertindak atas nama sendiri.
"Ini kita dalami, apakah dia disitu selaku perawat atau individu," katanya.
Adrian juga membeberkan bahwa praktek suntik filler payudara sebenarnya tidak masuk dalam pamflet layanan yang dikerjakan di salon tersebut.
Polisi menduga, layanan suntik filler payudara di salon tersebut, diketahui korban berdasarkan cerita dari mulut ke mulut.
Adapun untuk biaya, pemilik salon menarif harga Rp 2,5 juta per 100 cc silikon yang disuntikkan.
Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekitar Rp 12.5 juta rupiah.
Selama ini, kata dia, berdasarkan keterangan keluarga korban tidak ada keluhan.
Sebab itu, ada kejanggalan kematian korban setelah disuntik 200 cc silikon menggunakan filler sehingga kasus ini dilaporkan ke Polisi.
Menurut Adrian, jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan ada beberapa organ yang dibawa ke Laboratorium di Semarang.
Termasuk alat suntik filler juga dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dokter akan melihat apakah alat suntik dengan kandungan (yang disuntikkan) sudah sesuai apa belum," kata dia.( Tribunjogja.com )
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.