Berita Sleman Hari Ini

Dinkes Sleman: Salon Kecantikan Tak Boleh Suntik Filler Payudara 

Dinkes Sleman memastikan usaha salon kecantikan seharusnya tidak boleh  melakukan suntik filler payudara . 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Cahya Purnama 

Polisi menduga, layanan suntik filler payudara di salon tersebut, diketahui korban berdasarkan cerita dari mulut ke mulut.

Adapun untuk biaya, pemilik salon menarif harga Rp 2,5 juta per 100 cc silikon yang disuntikkan.

Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekitar Rp 12.5 juta rupiah. 

Selama ini, kata dia, berdasarkan keterangan keluarga korban tidak ada  keluhan.

Sebab itu, ada kejanggalan kematian korban setelah disuntik 200 cc silikon menggunakan filler sehingga kasus ini dilaporkan ke Polisi.

Menurut Adrian, jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan ada beberapa organ yang dibawa ke Laboratorium di Semarang.

Termasuk alat suntik filler juga dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Dokter akan melihat apakah alat suntik dengan kandungan (yang disuntikkan) sudah sesuai apa belum," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved