Pilkada Magelang 2024

Resmi Diluncurkan, Si Randu Jadi Maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang

KPU Kabupaten Magelang meluncurkan maskot Si Randu (Rukun lan Guyub Mbangun Magelang) dan Jingle Magelang Memilih pada Pilkada 2024.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Peluncuran maskot Si Randu dan Jingle Magelang Memilih pada acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang meluncurkan maskot Si Randu (Rukun lan Guyub Mbangun Magelang) dan Jingle Magelang Memilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang pada Pilkada 2024.

Adapun acara peluncuran berlangsung di Desa Donorojo, Mertoyudan pada Sabtu (25/5/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyampaikan, kegiatan peluncuran pemilihan bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tanggal 27 November 2024 mendatang bakal diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang sekaligus Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Pada kesempatan ini kita sekaligus launching Maskot Si-Randu yang diinspirasi oleh varietas fauna yang ada di Magelang yaitu Kambing Jawa dan jingle lagu oleh KPU yang berjudul "Magelang Memilih", ungkap Rofik.

Baca juga: Wakil Wali Kota Magelang Minta Anggota PPK Profesional Kawal Pilkada 2024

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan, tujuan utama penyelenggaraan kegiatan ini adalah sebagai sarana sosialisasi untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang , terkait dengan akan diselenggarakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024.

Ia menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan tanggal 27 November 2024 yang akan datang, sebagai tanggal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak di Indonesia.

"Acara Peluncuran pada malam hari ini, kami harapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemilihan di tingkat desa hingga tingkat dusun, sebagai upaya untuk mengoptimalkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024," harapnya.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil merupakan syarat mutlak bagi hadirnya pemimpin yang berkualitas, dapat dipercaya, dan dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal.

Kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah juga dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya pada pemilihan kepala daerah.

"Semakin tinggi partisipasi pemilih, maka semakin tinggi pula kualitas pemilihan dan semakin tinggi pula tingkat legitimasi pemimpin yang terpilih," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved