Berita Gunungkidul Hari Ini
LAGI, Tempat Sampah Ilegal Ditemukan di Girimulyo Gunungkidul, Asap Pembakaran Masih Terlihat
Lokasi lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal kembali ditemukan di Dusun Legundi, Desa Girimulyo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungki
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lokasi lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal kembali ditemukan di Dusun Legundi, Desa Girimulyo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
Aktivitas ilegal inipun akhirnya ditutup permanen oleh pemerintah setempat, pada Kamis (23/5/2024).
Dari pantauan di lokasi, tampak plang pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terpasang di sana yang bertuliskan 'Dilarang Membuang Sampah Di Tempat Ini !!! Ketentuan Perda Nomor 14 Tahun 2020.
Sementara itu pada lokasi lahan terdapat satu lubang yang cukup besar. Lubang ini dijadikan sebagai tempat disatukannya sampah sebelum dibakar.
Bahkan, saat di lokasi tampak sampah masih ada yang mengeluarkan asap pertanda baru saja melalui proses pembakaran.
Baca juga: DLH Gunungkidul Temukan Lagi Lahan yang Dijadikan Tempat Sampah Ilegal
Saat dikonfirmasi kepada pemilik lahan Antonius Heri Yudianto membenarkan bahwa tempat pembuangan sampah yang dikelolanya ditutup oleh pemerintah setempat.
Dirinya mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa aktivitas ilegal yang dijalankannya bertentangan dengan aturan hukum.
"Saya tidak tahu aturan seperti yang di Perda. Karena ini lahan pembuangan sampah untuk langganan pribadi bukan untuk umum," tuturnya saat ditemui di lokasi hari ini.
Dia menceritakan, tempat sampah ilegal ini mulai beraktivitas sekitar 6 bulan lalu imbas TPA Piyungan ditutup.
Alhasil, langganannya yang sudah memakai jasa pembuangannya kesulitan mendapatkan tempat pembuangan sampah.
"Jadi, berhubung karena di tempat luar susah dan biayanya mahal dan operasional gak bisa dijalankan makanya saya bikin lokasi di lahan saya pribadi," tuturnya di lokasi pembuangan sampah ilegal, Kamis (23/5/2024).
Dia mengatakan, sampah-sampah yang masuk ke tempat pembuangan sampah yang dikelolanya berasal dari wilayah Panggang dan Sleman.
Pihaknya pun sudah memiliki pelanggan pembuangan sampah yakni sebanyak 200 KK dari wilayah Sleman, 100 KK dari wilayah Panggang. Dan, yang baru berjalan dari pengambilan sampah di Pasar Giricahyo, Gunungkidul.
Di mana, pelanggan dari wilayah Sleman didapatkannya dari kenalan temannya yang juga berkecimpung dalam hal yang sama.
sampah
Tempat Sampah
ilegal
Girimulyo
Gunungkidul
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.