Berita Jogja Hari Ini
Seorang Anak di Kotagede Yogyakarta Tersiram Minyak Panas, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kelalaian
Pihak kepolisian masih menyelidiki adanya unsur kelalaian berakibat seseorang mengalami luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi masih menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, seperti dialami seorang anak yang tersiram minyak panas di Kotagede, Kota Yogyakarta, Senin (20/5/2024) lalu.
Pihak kepolisian masih menyelidiki adanya unsur kelalaian berakibat seseorang mengalami luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP.
"Terkait hal itu, Polisi masih melakukan penyelidikan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024) pagi.
Ia menjelaskan, bocah nahas itu mengalami luka bakar lebih dari 50 persen pada tubuhnya seusai mengalami insiden tersiram minyak panas di Pasar Legi Kotagede, Kota Yogyakarta, Senin malam sekira pukul 19.15 WIB.
Kronologinya bermula sepasang suami istri bersama sang anak hendak membeli gorengan di halaman sebelah utara Pasar Legi Kotagede.
Pada waktu itu keluarga tersebut datang menggunakan sepeda motor.
Ketika sang ayah akan mengambil uang di kantong celana untuk membayar gorengan.
Anaknya yang masih balita tak sengaja memegang gas sepeda motor yang ketika itu dalam keadaan menyala.
"Sehingga menabrak kompor penggorengan dan minyak dalam penggorengan tersebut mengenai tubuh anak dan bapaknya," jelas Sujarwo.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, diketahui korban berinisial ANH (27) warga Banguntapan, Bantul dan anaknya FZA yang baru berusia 3 tahun.
Insiden itu mengakibatkan luka bakar cukup banyak pada tubuh korban.
"Tubuh anak tersiram minyak panas sebanyak 64 persen dan bapak 11 persen pada kaki dan tangan," ucapnya.
Beruntung warga sekitar yang tak jauh dari lokasi langsung bergegas memberikan pertolongan.
Korban pada waktu itu langsung dilarikan ke RS Wirosaban untuk menjalani perawatan medis. ( Tribunjogja.com )
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.