Pekerjaan Rumah Sugeng Purwanto Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Yogya, Soal Sampah hingga Pilkada
Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti Sugeng Purwanto sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta yang dilantik pada Rabu (22/5/2024)
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.
Pelantikan dilakukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada hari Rabu (22/5/2024).
Sugeng Purwanto menggantikan Pj Wali Kota Yogyakarta sebelumnya, Singgih Raharjo yang telah genap menjabat selama satu tahun.
Ia dilantik bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Kulon Progo.
Sejumlah pekerjaan rumah pun menanti Sugeng Purwanto sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta.
Ia diharapkan dapat mengatasi masalah krusial yang kini dihadapi Kota Yogyakarta, terutama persoalan sampah.
"Kami berdua mendapatkan amanah dari Gubernur, tapi di balik amanah tersebut ada beban, ada ketugasan yang menurut kami berdua tentu tidak ringan. Tapi InsyaAllah selama kami niat untuk mengabdi kepada negara, masyarakat, dengan direstui Ngarsa Dalem kami bisa menjalankan apa yang menjadi ketugasan kami," ujar Sugeng Purwanto seusai pelantikan.
Ditambahkannya, salah satu tugas krusial yang kini jadi pekerjaan rumahnya ialah mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Baca juga: Lantik Pj Wali Kota Yogya dan Pj Bupati Kulon Progo, Gubernur DIY : Selamat Bekerja dan Mengabdi
Adapun saat ini, solusi jangka panjang yang tengah diupayakan Pemkot Yogyakarta ialah menginisiasi pembangunan tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan, Kranon dan Karangmiri.
"Pastinya ini kan baru hari pertama pelantikan, apa yang menjadi policy atau kebijakan dari Pj yang lama terkait penanganan sampah kami akan lanjutkan, yang bagus dilanjutkan kalau ada kekurangan akan kami lengkapi atas dukungan semua aparat, OPD terkait dan pastinya masyarakat Kota Yogya," kata Sugeng.
"Karena tidak mungkin kalau urusan sampah hanya menjadi persoalan masyarakat Kota Yogyakarta sendiri. Perlu kolaborasi dan elaborasi dari semua teman-teman non government, terutama kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dan bijaksana," lanjutnya.
Sebagaimana dipesankan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya, lanjut Sugeng, baik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo juga memgemban tugas lainnya, yakni untuk mengawal prosesi pergantian kepala daerah dalam Pilkada 2024.
"Bagaimana mengawal prosesi pergantian kepala daerah dari pemilihan sampai pengambilan suara dan pelantikan. Ini jadi tugas kami berdua. Utamanya itu, menyukseskan Pilkada sampai terpilihnya kepala daerah definitif," ujarnya.
Ditambahkan Sugeng, menjaga netralitas ASN juga wajib hukumnya.
"Kalaupun tidak ditegaskan dalam ikrar atau aturan, secara umum ASN memang harus netral apapun alasan dan motivasinya. Harus netral," ujarnya. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.