CPNS 2024

Daftar Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Sejumlah instansi dan pemerintah daerah sudah mengumumkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024. Pendaftaran dimulai Juni

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
UPDATE TERBARU CPNS 2024: Formasi, Syarat, Berkasa dan Jadwal Pendaftaran 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut daftar instansi pemerintah yang sudah mengumumkan formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Tahun 2024 ini, pemerintah membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.289.824 formasi dengan rincian 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai bulan depan atau Juni mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi. 

"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Berikut ini daftar instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024 seperti yang dikutip dari Kompas.com:

1. Kemenag 

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.

Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:

CPNS: 20.772 formasi 

PPPK: 89.781 formasi. 

2. Kejagung 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi. 

Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:

CPNS: 9.694 formasi 

PPPK: 1.609 formasi.

3. Bawaslu

Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024. 

Berikut perinciannya:

CPNS: 1.984 formasi

PPPK: 16.573 formasi. 

4. Kemensos 

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024. 

Formasi tersebut meliputi: 

CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan 

PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan. 

5. Kemenhub 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:

CPNS: 1.391 formasi

 PPPK: 16.626 formasi.

 6. Kemenkes

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari: 

CPNS: 8.607 formasi 

PPPK: 14.593 formasi. 

Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. 

7. Kementerian PUPR 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian: 

CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan 

PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.

8. Kemendikbud Ristek 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas: 

CPNS: 15.462 formasi 

PPPK: 25.079 formasi. 

Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 9. Mahkamah Agung

Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi. 

Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak: 

CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim 

PPPK: 9.276 formasi.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (2/5/2024), berikut kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024: 

10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau 

CPNS: 25 formasi 

PPPK: 969 formasi. 

11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh 

CPNS: 94 formasi 

PPPK: 371 formasi.

12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 

CPNS: 100 formasi

PPPK: 1.400 formasi.

13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi 

CPNS: 723 formasi 

PPPK: 3.295 formasi.

14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu 

CPNS: 113 formasi. 

15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau 

CPNS: 250 formasi 

PPPK: 350 formasi.

 16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 

CPNS: 1.666 formasi

 PPPK: 1.131 formasi. 

17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 

CPNS: 205 formasi

 PPPK: 8.000 formasi. 

18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh 

CPNS: 100 formasi

 PPPK: 1.000 formasi.

 19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi 

CPNS: 300 formasi 

PPPK: 3.306 formasi.

 20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung 

CPNS: 40 formasi

 PPPK: 1.290 formasi.

 21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau 

CPNS: 1.634 formasi 

PPPK: 6.086 formasi. 

22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

 CPNS: 65 formasi

 PPPK: 1.403 formasi.

 23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

 CPNS: 261 formasi 

PPPK: 9.195 formasi. 

24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

CPNS: 52 formasi 

PPPK: 101 formasi. 

25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

CPNS: 39 formasi 

PPPK: 516 formasi. 

26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 

CPNS dan PPPK: 560 formasi.

 27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 

CPNS: 318 

formasi PPPK: 1.112 formasi.

 28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 

CPNS: 35 formasi 

PPPK: 465 formasi.

 29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 

CPNS: 258 formasi 

PPPK: 2865 formasi. 

30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 

PPPK: 800 formasi. 

31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo 

CPNS: 94 formasi 

PPPK: 366 formasi.

 32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat CPNS: 

30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis 

PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis. 

33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat CPNS dan PPPK: 838 formasi. 

34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat

 CPNS: 200 formasi 

PPPK: 400 formasi. 

35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 

CPNS: 265 formasi 

PPPK: 4.181 formasi. 

36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah 

CPNS: 50 formasi

 PPPK: 150 formasi. 

37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur 

CPNS: 680 formasi 

PPPK: 2.109 formasi. 

38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah 

CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis 

PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.

 39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur 

CPNS: 25 formasi 

PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.

 40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

 CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis

PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK. 

41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB 

CPNS: 100 formasi 

PPPK: 2.050 formasi. 

42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis 

PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis. 

43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT 

CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis 

PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis. 

44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT 

CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis 

PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis. 

45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT 

CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis 

PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis. 

46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT 

CPNS: 125 formasi 

PPPK: 875 formasi. 

47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua 

CPNS: 331 formasi 

PPPK: 100 formasi. 

48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya 

CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer. 

49. Pemprov Papua Selatan 

CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP. 

50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan 

CPNS: 150 formasi 

PPPK: 2.637 formasi. 

 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved