PMI Asal Klaten Dikabarkan Kritis di Dubai, Ini yang Dilakukan Dinperinaker dan Dinsos Klaten

Dikabarkan, pihak keluarga pekerja migran itu saat ini tengah membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan dan pemulangan pekerja migran tersebut. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui usai rapat koordinasi tertutup di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (13/5/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klaten, dikabarkan dalam kondisi sakit dan kritis di Rumah Sakit Al Qassimi Hospital Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Kabar pilu tersebut viral di media sosial seusai diunggah oleh akun Instagram Kabar_Klaten, beberapa hari lalu.

Dikatakan, pihak keluarga kini tengah membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan dan pemulangan pekerja migran tersebut. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Klaten, Lusiana Rina Damayanti, mengatakan kabar tersebut sudah dilakukan checking atau pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga. 

Disebutkan identitas PMI tersebut adalah Puput Erna Sri Rejeki, warga asal Kampung Tegal Blateran, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

"Jadi setelah melakukan checking ke keluarga, diperoleh keterangan bahwa saudara Puput itu berangkatnya tidak melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah, atau bisa dibilang ilegal. Sehingga kami tetap berkonsultasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah," ujar Rina kepada awak media, Senin (13/5/2024). 

Baca juga: Seorang Pekerja Migran Asal Klaten Dikabarkan Sakit dan Kritis di Dubai, Ini Kata Sekda Klaten

Pihaknya menyebut, koordinasi dan konsultasi dari Disnaker Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan untuk menentukan serta memantapkan langkah yang akan diambil oleh Pemkab Klaten

"Terkait proses pemulangan, kami masih menunggu solusi dari provinsi. Harapan kami, saudara Puput segera sembuh dan bisa kembali bersama keluarga," katanya. 

Adapun, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Rina menyebut saudara Putri berangkat bekerja sekitar 2021 lalu. 

Sementara itu, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, masih mencari tahu terkait status kepesertaan yang bersangkutan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

"Sampai pagi ini, kami belum berkoordinasi dengan bidang jamsos (jaminan sosial), apakah yang bersangkutan masuk DTKS atau mendapat fasilitas bantuan dari Kementerian. Tetapi kalau petunjuk dari Pak Sekda untuk pemulangan masih berkoordinasi dengan provinsi," tuturnya. 

Baca juga: Bupati Klaten Berduka, Ayahanda Sri Mulyani Meninggal Dunia

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, menuturkan sementara ini sedang menunggu arahan dan rekomendasi provinsi dan pusat terkait tindakan lebih lanjut dalam permasalah tersebut. 

"Kami menunggu nanti rekomendasi tindak lanjutnya seperti apa. Apakah kita bisa membantu karena yang bersangkutan keberangkatannya bukan resmi. Harapannya kami tetap bisa membantu dan tidak menyalahi aturan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Jajang menyampaikan, koordinasi dengan keluarga yang bersangkutan juga telah dilakukan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved