Dishub DIY Buka Suara Soal Wacana Pembongkaran Separator di Ringroad

Polda DIY sebelumnya berencana menghilangkan separator Ringroad Jogja untuk menambah ruang jalan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Ilustrasi : Separator di Ringroad Utara Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY masih menunggu pemberitahuan dan kajian teknis dari Polda DIY terkait wacana pembongkaran separator atau pembatas jalan Ringroad.

Polda DIY sebelumnya berencana menghilangkan separator Ringroad Jogja untuk menambah ruang jalan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.  

Plh Kepala Dishub DIY, Sumariyoto, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui rencana tersebut dan akan menunggu kajian teknisnya.

Menurutnya, kewenangan menghilangkan separator Ringroad ada di pihak Polda DIY dan pemerintah pusat karena statusnya merupakan jalan nasional.

"Wacana itu belum ada komunikasi dengan kami. Itu kan keinginan Polda DIY untuk melakukan kajian menghilangkan separator di Ringroad. Kami akan tunggu saja kajiannya seperti apa," ujarnya, Jumat (10/5/2024).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Oyot ini, Jalan Ringroad yang statusnya jalan nasional kewenangannya ada di pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN). Kajiannya pun dilakukan dari pusat bukan Pemda DIY.

"Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus koordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional," katanya.

Menurutnya, kajian yang dilakukan nanti tentu harus lengkap.

Kelebihan dan kekurangan dari penghapusan separator jalan itu harus diketahui sebelum dilaksanakan.

Setelahnya rekomendasi hasil kajian baru bisa dilihat sejauh mana pentingnya wacana itu diterapkan.

"Kami sifatnya nanti koordinasi saja antar mereka dan sekadar pemberitahuan," kata Oyot.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan menggelar pembahasan bersama instansi terkait, termasuk akademisi, pekan depan untuk membahas rencana penghilangan separator di Jalan Ring Road Jogja.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa separator sudah lama ada dan perlu penyesuaian dengan perkembangan transportasi yang pesat.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan uji coba peniadaan separator di jalur Monjali-Condongcatur selama satu bulan. Uji coba ini diharapkan dapat memperlebar badan jalan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Kami juga akan edukasi terus masyarakat sambil melihat bagaimana kondisi uji cobanya," kata Alfian.

Pihaknya mengakui bahwa program ini tentu bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hanya saja tetap diperlukan terobosan yang konkret agar kondisi lalu lintas di DIY beradaptasi dengan perkembangan terkini.

"Makanya ada uji coba dulu untuk melihat bagaimana optimalisasinya di lapangan. Setelahnya baru kami akan tinjau kembali," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved