Berita Jogja Hari Ini

Peradi Kota Yogyakarta Tambah 40 Advokat Muda, Siap Sinergi dengan Pemerintah

Para Advokat muda tersebut diharapkan memberikan warna di dunia profesi pendampingan hukum di Yogyakarta .

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Jajaran Peradi Kota Yogyakarta melakukan pelantikan advokat muda, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 40 advokat muda resmi bergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Kota Yogyakarta saat momen halal bi halal Peradi Kota Yogyakarta , Selasa (7/5/2024) malam.

Wakil Ketua IV DPC Peradi Kota Yogyakarta , Diana Eko Widyastuti menjelaskan para Advokat muda tersebut diharapkan memberikan warna di dunia profesi pendampingan hukum di Yogyakarta .

"Saat ini jumlah anggota Peradi Jogja sebanyak 408 orang kemudian ditambah yang baru 40 advokat muda, ini masih akan terus bertambah sampai sekitar 500 anggota," kata Diana.

Diana menuturkan, para advokat muda tersebut telah melalui proses panjang sebelum akhirnya diterima sebagai anggota baru. 

Di antaranya telah menjalani pendidikan profesi advokat dan telah dilantik sebagai advokat

Selain itu telah melakukan magang di lapangan selama dua tahun.

Baca juga: Sinergi DPC Peradi Jakbar dan Yogyakarta Pertahankan 1 Wadah Advokat di bawah Pimpinan Otto Hasibuan

"Para anggota baru ini telah mengikuti proses pendidikan ujian magang dan sebagainya yang akhirnya dilantik sebagai advokat. Sekitar 2 tahun untuk magang, kalau lama pendidikan setiap kampus berbeda-beda, yang jelas anggota baru ini sudah berkompeten," ungkapnya.

Ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta Ariyanto berharap para advokat muda tersebut mampu memberikan sumbangsih terhadap masyarakat melalui pendampingan hukum. 

Di sisi lain, ia menekankan kepada seluruh anggotanya untuk terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak.

"Sinergi antaranggota bisa bermanfaat untuk perkembangan organisasi. Selaiin itu secara organisasi kami terus meningkatkan sinergi dengan pemerintahan," katanya.

Sementara Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo yang hadir dalam kesempatan itu sepakat bahwa organisasi profesi seperti halnya Peradi harus melakukan sinergi dengan berbagai pihak. 

"Termasuk dengan Pemkot, tentu saja kami siap berkolaborasi," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved