Kakek 64 Tahun Tertemper KA Malabar di Desa Boto Klaten, Polisi Beberkan Kronologinya

Kakek berusia 64 tahun tersebut diduga meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung pada Rabu (8/5/2024). 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Petugas mengevakuasi jenazah seorang kakek berusia 64 tahun, warga Desa Ketitang, Desa Juwiring, yang tertabrak Kereta Api Malabar di jalur rel KM 121+4 Dusun Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang kakek berusia 64 tahun di Kabupaten Klaten, ditemukan tewas di dekat jalur rel kereta api KM 121+4 Dukuh Bakalan, RT 01/RW 03, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten

Kakek yang diketahui bernama Suroso, warga Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, itu diduga meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung pada Rabu (8/5/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Ipda Siswanto, mengatakan peristiwa laka tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Dikatakan sebelum kejadian, korban diduga hendak menyeberang dari Dukuh Jerukan ke Dukuh Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

"Tapi korban menyebrang lewat jalur rel, terus tertemper atau tertabrak kereta api dan terpental sejauh kurang lebih 10 meter. Korban meninggal di tempat," jelas Ipda Siswanto saat dihubungi, Rabu (8/5/2024). 

Ia menuturkan, kronologi kejadian bermula saat korban hendak menyeberang ke Dukuh Bakalan dari Dukuh Jerukan lewat jalur rel kereta api KM 121+4 Dukuh Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Kemudian, dari arah utara muncul Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung yang menuju arah selatan. 

"Korban diduga kurang hati-hati saat menyeberang, karena TKP bukan tempat untuk melintas," katanya. 

Adapun menurut keterangan saksi, lanjutnya, sebelum menyeberang korban sempat diingatkan untuk hati-hati. Namun korban tidak menghiraukan. 

Lebih lanjut, Siswanto menyebut pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya membuat surat pengantar jenazah, permintaan visum dan surat pengambilan jenazah. 

"Jenazah korban kami antarkan ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved