Langkah Pemkab Bantul untuk Mengolah Sampah Setelah TPA Piyungan Resmi Ditutup Total
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, tak menampik bahwa pada saat ini masih menjadi masa-masa yang sulit terkait penuntasan masalah sampah.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan langkah strategis terkait pengolahan sampah.
Hal itu dilakukan setelah TPA Piyungan resmi ditutup total oleh Pemda DIY.
Satu langkah yang dilakukan Pemkab Bantul adalah dengan mendorong peningkatan kapasitas pongolahan sampah di masing-masing kalurahan.
"Beberapa TPST milik Kalurahan Panggungharjo, Guwosari, ditingkatkan kapasitasnya sembari menunggu TPS Modalan dan Dingkikan jadi," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Jumat (3/5/2024).
Pihaknya tak menampik bahwa pada saat ini masih menjadi masa-masa yang sulit terkait penuntasan masalah sampah.
Walau begitu, Halim meyakini kondisi permasalahan sampah pada akhirnya selesai.
"Dalam masa transisi selalu ada hal-hal yang memang tidak bisa kita harapkan," ucap Halim.
Sejauh ini, Kabupaten Bantul telah memiliki 16 TPST milik kalurahan dan yang belum berjalan dengan optimal.
Maka dari itu, Pemkab Bantul pun mendorong pemanfaatan TPST di Kalurahan tersebut untuk dioptimalkan.
Sebab, sejauh ini baru beberapa TPS kalurahan yang berjalan dengan optimal.
"TPS di Panggungharjo itu sudah bisa dimaksimalkan, di Guwosari juga sudah. Dan, sekarang kami sedang membuat tempat pembuangan sampah sementara di Gadingsari dengan teknik lawas berupa sanitary renfield," jelasnya.
Halim menyampaikan bahwa sebenarnya, jumlah sampah yang ada di wilayah pimpinannya cukup teratasi oleh masing-masing kalurahan.
Hanya, apabila ada sampah dari luar Kabupaten Bantul dan harus diolah di Kabupaten Bantul, maka penanganannya menjadi kurang.
"Contoh, di Panggungharjo itu mengelola sampah Kota Yogya. Karena memang kota (Yogya) harus ditolong. Enggak ada cara lain, selain memanfaatkan potensi pengelolaan sampah yang ada di Bantul. Jadi, kita berpikir luas, tidak hanya di Bantul saja," urai Halim.
Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono, menyebut bahwa telah ada kesepakatan bersama untuk melakukan desentralisasi sampah mulai 1 Mei 2024.
"Ya, siap atau tidak siap. Saya kira kita dorong untuk siap. Kalau kendala teknis ada ya kita belajar besama untuk menanggulanginya. Kalau tidak kita tidak bisa melakukan desentralisasi sampah," tutupnya.(*)
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.