Berita Jogja Hari Ini
20 Ton Sampah dari Kota Yogya Bakal Dikelola Swasta
Pemkot Yogyakarta menggandeng pihak swasta untuk pengelolaan sampah, sembari menanti kesiapan 2 TPS yang tengah dikerjakan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta menggandeng pihak swasta untuk pengelolaan sampah, sembari menanti kesiapan 2 TPS yang tengah dikerjakan.
Langkah tersebut diterapkan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di depo maupun jalanan, seusai TPA Piyungan ditutup total per 1 Mei 2024 silam.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, mengatakan, kerja sama sejauh ini sudah mulai bergulir.
Hanya saja, ia menyebut, kuota pengolahan sampah yang dilakukan pihak swasta tersebut masih terbatas dan bakal ditingkatkan secara bertahap.
"Sementara masih 10 ton, di bawah 20 ton (per hari), pelan-pelan bertahap (kuotanya) akan ditingkatkan," tandasnya, Kamis (2/5/24).
Mareta menjelaskan, kerja sama tersebut ditempuh dengan skema tipping fee, dimana Pemkot Yogyakarta wajib membayar biaya pengolahan sampah selaras tonase yang dipasrahkan.
Adapun lokasi pengolahan sampah oleh swasta dilangsungkan di luar wilayah Kota Yogyakarta, karena butuh lahan yang relatif luas.
"Itu lokasinya di luar kota, karena lokasi pengolahan sampah swasta itu tidak ada yang di kota, lahannya butuh luas, jadi adanya yang keluar," jelasnya.
Dengan sinergitas tersebut, pihaknya optimis, tidak terjadi penumpukan sampah di depo, meski TPA Piyungan kondisinya sudah ditutup total.
Sehingga, selisih kuota sampah yang belum terkelola pun bisa dibereskan, sembari menanti TPS Karangmiri dan Kranon dapat dioperasikan penuh.
"Sementara karena kita anggaranya per tahun jadi cuma sampai perubahan. Tapi nanti ada satu (swasta) lagi yang menyusul, itu bisa sampai akhir tahun," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.