Tips dan Cara

8 Tips Terbebas dari Utang Pinjol

Meskipun memudahkan akses ke pinjaman bagi banyak orang, pinjol juga sering kali dikaitkan dengan risiko tertentu, seperti suku bunga tinggi.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
PEXELS/Monstera
Pemula berhati-hatilah, pengguna lama sebaiknya hentikan saja PayLater Anda 

TRIBUNJOGJA.COM - Mengambil pinjaman membutuhkan pertimbangan matang dan tanggung jawab finansial.

Saat ini pinjaman online (pinjol) banyak digunakan oleh masyarakat karena  pengajuan yang cepat dan mudah, tanpa banyak persyaratan yang rumit seperti yang sering dijumpai di bank atau lembaga keuangan tradisional.

Tak hanya mereka yang berkeluarga atau pemilik usaha, bahkan pinjol juga marak digunakan oleh kalangan mahasiswa.

Meskipun memudahkan akses ke pinjaman bagi banyak orang, pinjol juga sering kali dikaitkan dengan risiko tertentu, seperti suku bunga tinggi dan biaya tambahan yang tidak terduga.

Melunasi utang di pinjol memerlukan komitmen dan disiplin, tetapi dengan perencanaan yang tepat dan tindakan yang konsisten, Anda dapat mengatasi utang Anda dan memulai langkah-langkah menuju kebebasan finansial.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda melunasi utang di pinjol dengan lebih efektif:

1. Buat Rencana Anggaran

Mulailah dengan membuat rencana anggaran yang detail untuk mengatur pengeluaran Anda.

Identifikasi sumber penghasilan Anda dan alokasikan dana secara bijaksana untuk membayar utang Anda secara rutin.


Baca juga: 5 Tips Memilih Pinjaman Online

2. Prioritaskan Pembayaran

Jadikan pembayaran utang di pinjol sebagai prioritas utama dalam anggaran Anda.

Usahakan untuk membayar angsuran tepat waktu setiap bulannya untuk menghindari biaya keterlambatan dan denda tambahan.


3. Bayar Lebih dari Minimum 

Jika memungkinkan, cobalah untuk membayar lebih dari jumlah minimum yang harus dibayarkan setiap bulan.

Dengan membayar lebih, Anda dapat mengurangi saldo utang lebih cepat dan menghemat uang dari bunga yang harus dibayar.


Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved