Berita Jogja Hari Ini
Sampah Menumpuk di Sejumlah Titik di DI Yogyakarta, Ini Penjelasan DLHK DIY
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, angkat bicara terkait sampah yang menumpuk di sejumlah titik di DIY.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, angkat bicara terkait sampah yang menumpuk di sejumlah titik di DIY.
Teranyar, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya tumpukan sampah di sepanjang gang di kawasan Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, setidaknya hingga Senin (22/4/2024) pagi, dan langsung direspon dengan pengangkutan serta pembersihan pada siang harinya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Tumpukan Sampah di Pasar Beringharjo Timur Sudah Terangkut
Dijelaskan Kusno, adanya penumpukan sampah di beberapa titik di Yogyakarta lantaran memang penyesuaian dari layanan TPA Piyungan sebagai bagian dari transisi jelang desentralisasi pengelolaan sampah Mei 2024 mendatang.
Jelang penerapan kebijakan tersebut, lanjut Kusno, TPA Piyungan hanya dibuka 5 hari saja yakni sejak Jumat (19/4/2024) hingga Selasa (30/4/2024) mendatang.
Seiring layanan yang dibuka secara terbatas, maka konsekuensi yang ditimbulkan yakni adanya tumpukan sampah di sejumlah titik di DIY termasuk yang ada di kawasan Pasar Beringharjo.
"Kita melihat memang masih ada beberapa titik yang di pinggir jalan dan itu memang butuh penyesuaian. Karena layanan TPA kami juga tidak setiap hari, mungkin itu menyesuaikan dengan layanan yang ada di TPA Piyungan," katanya, Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut Kusno mengatakan, apabila tidak diberlakukan layanan terbatas tersebut maka kapasitas di TPST Piyungan akan penuh tidak sampai 30 April.
Pasalnya, setelah 30 April atau awal pekan Mei mendatang sudah pemberlakuan pengolahan sampah secara desentralisasi di kabupaten/kota Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Iya kalau dari perhitungan kami demikian, karena kami tidak hanya melihat kemudian tumpukan yang ada di TPA, tapi kami juga harus memperhatikan struktur dan sebagainya yang itu tidak membahayakan masyarakat sekitarnya. Jadi, untuk tampungannya perhitungan kami ya hanya sampai segitu di akhir April ini," kata Kusno.
Kendati demikian, melihat fenomena tumpukan sampah yang terjadi di beberapa titik itu juga dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat DIY, yang membutuhkan peran serta seluruh pihak.
"Artinya pengelolaan sampah harus sudah selesai di rumah tangga dan itu butuh edukasi dan sosialisasi yang terus menerus oleh mitra kami di kabupaten kota," sambungnya.
Terkait mundurnya penerapan desentralisasi pengelolaan sampah dari rencana awal pada pertengahan April yang mundur ke awal Mei 2024, Kusno mengatakan hal tersebut lantaran melesetnya perhitungan kapasitas.
Sebab, kapasitas tampungan ternyata masih ada slot lantaran kuota yang diberikan untuk kabupaten/kota tidak maksimal dimanfaatkan. Sehingga rencana desentralisasi pun turut mundur yang awalnya pertengahan April berubah menjadi awal Mei.
"Kemudian dengan adanya liburan Idulfitri kami juga untuk mengantisipasi karena ada beberapa lonjakan walaupun tidak signifikan," jelasnya.
Nantinya, lanjut Kusno, akan dilakukan kajian terkait rencana peruntukan TPA Piyungan setelah nantinya desentralisasi pengelolaan sampah secara penuh akan diterapkan pada Mei 2024 mendatang.
"Apakah nanti untuk ekowisata atau untuk yang lain-lain nanti jadi bagian hasil dari kajian kami mudah-mudahan nanti di pertengahan kami sudah bisa mengajukan untuk kajian," pungkasnya. (HAN)
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.