Pilpres 2024
APA Kata Gibran Rakabuming Raka Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden
Tribunjogja.com Solo - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Nasib sama juga berlaku pada gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Putusan itu dibacakan langsung Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024
Menanggapi hal itu, cawapres terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan dari capres terpilih, Prabowo Subianto.
"Iya, untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Ia menyangkal, telah memprediksi MK yang menolak semua gugatan yang diajukan oleh paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.
"Ya, nggaklah hasil putusan MK kok diprediksi," kata dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini enggan mengomentari soal apakah gugatan yang diajukan paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 terlalu dibuat-buat.
"Kalau masalah itu biar diputuskan di MK. Sekali lagi saya nggak berhak beropini seperti itu," ungkap dia. (kompas)
Baca juga: Ini Alasan Majelis Hakim MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Cak Imin
Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud MD
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.