Pilpres 2024
Besok Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, UGM: Kami Harap MK Gunakan Nurani
Setelah berorasi, civitas akademika UGM dan aktivis berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan aktivis menyampaikan pernyataan sikap menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (21/4/2024) di Balairung UGM.
Acara itu bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia.
Adapun putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan esok, Senin (22/4/2024).
Sebelum menyampaikan pernyataan sikap, beberapa akademika perempuan UGM juga menyampaikan orasi tentang perjuangan dan demokrasi, berbalut dengan semangat Hari Kartini.
Salah satu orator, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D, mengatakan ini adalah ketiga kalinya ia hadir di Balairung UGM untuk menyuarakan keprihatinan mengenai dinamika politik di tanah air.
“Menjelang titik akhir sengketa Pilpres ini, dalam rangka Hari Kartini 2024, kita berkumpul kembali di sini,” buka Wuri.
Dia mengambil sebuah pepatah lawas. Konon, suara perempuan adalah suara dari surga.
Bahkan, kata dia, ada salah satu buku yang berjudul ‘Bila Perempuan Bersuara, Delapan Penjuru Bergema’.
“Maka, kami para perempuan di sini bersuara untuk mengetuk hati para hakim MK karena keputusan MK merupakan penjaga gawang terakhir konstitusi. Sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami berharap agar 8 hakim MK tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan, melihat proses pemilu secara keseluruhan, tidak hanya pada hasil. Termasuk juga mempertimbangkan amicus curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak,” jelas dia.
Keputusan MK ini, menurutnya, akan menjadi preseden bagi proses pilkada selanjutnya, bagaimana bangsa Indonesia akan mendapatkan pemimpin daerah ke depannya.
“Oleh karena itu, kami bersuara agar para hakim MK dapat menegakkan keadilan substansial yang didasarkan pada keyakinan, akal sehat dan Nurani serta kewenangan untuk menegakkan kebenaran demi kepentingan terbaik Indonesia,” tutur Wuri.
Setelah berorasi, civitas akademika UGM dan aktivis berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Prof. Dr. Endang Semiarti, M.S., M.Sc, Guru Besar Fakultas Biologi UGM.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Endang, diantaranya, peringatan Hari Kartini dilalui dalam suasana keprihatinan, di saat bangsa Indonesia berbenah menuju Indonesia Emas, dengan maraknya pelanggaran konstitsui, undang-undang, etika dan norma bernegara akibat ambisi segelintir elit politik.
Berikut pernyataan sikap lengkap dari civitas akademika UGM dan aktivis:
Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia
Di masa kolonial, RA Kartini memperjuangkan kesetaraan hak masyarakat pribumi serta mengikis kebodohan dan keterbelakangan bangsa melalui pendidikan. Dalam konteks kekinian, para akademisi mengemban dua amanah konstitusi: a) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan b) membangun peradaban, yang tidak dapat dipisahkan dari apa yang diperjuangkan RA Kartini.
Hari ini, bertempat di Balairung UGM, kami memperingati Hari Kartini dalam suasana keprihatinan. Perjuangan emansipasi, yang merupakan pilar penting kehidupan berdemokrasi yang diupayakan RA Kartini telah terkoyak sangat dalam di saat bangsa Indonesia sedang berbenah menuju Indonesia Emas. Pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang, etika dan norma bernegara marak terjadi selama lima tahun terakhir akibat ambisi segelintir elit politik
Akankah kita sebagai bangsa akan mampu mewujudkan Indonesia Emas melalui pembangunan kelembagaan, menegakkan etika dan norma bernegara serta menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)? Ataukah kita akan terjerumus semakin kelam ke arah pelemahan kelembagaan yang justru menciptakan Indonesia Cemas? Ke mana arah pembangunan bangsa ini sangat ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan besok, Senin 22 April 2024.
Dari Yogyakarta kami berharap Mahkamah Konstitusi sebagai Benteng Terakhir Keadilan agar menggunakan nurani, akal sehat dan kewenangan yang untuk mengambil keputusan berkeadilan demi menjaga demokrasi dan Konstitusi untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang
Dari Balairung UGM, kami lontarkan bola salju keadilan dan kebenaran agar serumit apa pun jalurnya, keadilan dan kebenaran itu dapat melewatinya. Berbagai upaya telah dilakukan, acara telah dihelat, perjuangan telah dikobarkan, semoga hasil akhir tidak mengingkari proses yang telah ditempuh. Dengan semangat Kartini, kami para akademisi bertekad menjaga integritas dan kebebasan akademik untuk mengokohkan demokrasi menuju negeri adil makmur sentosa dan sejahtera, seperti yang diamanatkan para pendiri NKRI
Yogyakarta, 21 April 2024
Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada
( tribunjogja.com )
putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Sengketa Hasil Pilpres 2024
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.