Pilpres 2024

Besok Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, UGM: Kami Harap MK Gunakan Nurani

Setelah berorasi, civitas akademika UGM dan aktivis berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Civitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap, berharap MK memutuskan sengketa Pilpres 2024 dengan hati nurani. Agenda tersebut digelar di Balairung UGM, Minggu (21/4/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan aktivis menyampaikan pernyataan sikap menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (21/4/2024) di Balairung UGM.

Acara itu bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia.

Adapun putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan esok, Senin (22/4/2024).

Sebelum menyampaikan pernyataan sikap, beberapa akademika perempuan UGM juga menyampaikan orasi tentang perjuangan dan demokrasi, berbalut dengan semangat Hari Kartini.

Salah satu orator, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D, mengatakan ini adalah ketiga kalinya ia hadir di Balairung UGM untuk menyuarakan keprihatinan mengenai dinamika politik di tanah air.

“Menjelang titik akhir sengketa Pilpres ini, dalam rangka Hari Kartini 2024, kita berkumpul kembali di sini,” buka Wuri.

Dia mengambil sebuah pepatah lawas. Konon, suara perempuan adalah suara dari surga.

Bahkan, kata dia, ada salah satu buku yang berjudul ‘Bila Perempuan Bersuara, Delapan Penjuru Bergema’.

“Maka, kami para perempuan di sini bersuara untuk mengetuk hati para hakim MK karena keputusan MK merupakan penjaga gawang terakhir konstitusi. Sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami berharap agar 8 hakim MK tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan, melihat proses pemilu secara keseluruhan, tidak hanya pada hasil. Termasuk juga mempertimbangkan amicus curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak,” jelas dia.

Keputusan MK ini, menurutnya, akan menjadi preseden bagi proses pilkada selanjutnya, bagaimana bangsa Indonesia akan mendapatkan pemimpin daerah ke depannya.

“Oleh karena itu, kami bersuara agar para hakim MK dapat menegakkan keadilan substansial yang didasarkan pada keyakinan, akal sehat dan Nurani serta kewenangan untuk menegakkan kebenaran demi kepentingan terbaik Indonesia,” tutur Wuri.

Setelah berorasi, civitas akademika UGM dan aktivis berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Prof. Dr. Endang Semiarti, M.S., M.Sc, Guru Besar Fakultas Biologi UGM.

Beberapa poin yang disampaikan oleh Endang, diantaranya, peringatan Hari Kartini dilalui dalam suasana keprihatinan, di saat bangsa Indonesia berbenah menuju Indonesia Emas, dengan maraknya pelanggaran konstitsui, undang-undang, etika dan norma bernegara akibat ambisi segelintir elit politik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved