Pilpres 2024
Hakim MK Harus Menyelamatkan Demokrasi
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah menggelar Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 di kawasan Menteng, Jakarta Pus
Unsur pertama, yakni persidangan di MK harus menghasilkan putusan yang jelas sehingga dapat dimengerti seluruh masyarakat.
Kedua, putusan haruslah bisa diperkirakan masyarakat berdasarkan dinamikanya persidangan. Dengan demikian, putusan tidak terkesan diatur oleh pihak tertentu.
“Tidak berdasarkan kehendak perorangan, kita lihat debat-debat di MK, bagaimana analisisnya yang kita harapkan pertimbangan putusan keluar dengan seusianya yang kita saksikan bersama,” jelas Sulistyowati.
Unsur terakhir, lanjutnya, MK harus menjadi badang independen yang dapat memisahkan antara kekuasaan dan penegakan hukum.
Hal tersebut akan terlihat dari putusan hukum yang akan diproduksi MK dalam sengketa pemilu tahun ini.
Di sini, lanjutnya, para hakim MK harus membuat putusan dengan ideal dan berlandaskan hukum tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Sehingga, masyarakat pada akhirnya akan tetap mempercayai MK sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.
“Hakim MK sebagai guardian punya kewenangan besar untuk memastikan meskipun langit runtuh, Konstitusi Indonesia harus tetap tegak,” tegas Sulistyowati.
Pemilu 2024 Amat Mengkhawatirkan
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN, Siti Zuhro menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan salah satu pemilu terburuk sepanjang sejarah RI.
Siti Zuhro bahkan menyebut, selama Indonesia berdiri, baru kali ini ada pemilu yang membahayakan NKRI
“Pengalaman 6 kali era revormasi sejak pemilu pertama kali sejak tahun 1999 sampai 2024. Pemilu 2024 ini merupakan pemilu yang sangat amat mengkhawatirkan dan membahayakan NKRI,” kata Siti Zuhro.
Siti Zuhro menyebut, bagian yang paling mengkhawatirkan adalah soal cawe-cawe penguasa yang ingin melanggengkan kekuasaan, sehingga berbagai cara pun dilakukan.
“Karena ada cawe cawe yang luar biasa dari penguasa. Melakukan intervensi politik ke semua stakeholder terkait pemilu. Mulai penyelenggara instansi penegak hukum, birokrasi sampai ke relawan,” terangnya.
Dia tak memungkiri jika penguasa yang dimaksud bukanlah peserta pemilu 2024. Namun, sosok penguasa tersebut memuluskan jalan salah satu paslon untuk meraup suara saat pesta demokrasi digelar.
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.