Berita Bantul Hari Ini

TERKUAK Motif Pembunuhan Seorang Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Lorong Cemara Bantul

Polres Bantul mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki insial IOA (22), asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, tak

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Polisi hadirkan pelaku pembunuhan di Bantul saat Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki insial IOA (22), asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, tak lain adalah karena rasa cemburu.

Sebagaimana diketahui, IOA melakukan tindakan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya yakni seorang perempuan inisial GS (26), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Barat. 

Mayat tersebut kemudian dibuang di Pantai Lorong Cemara dan baru ditemukan oleh warga Kabupaten Bantul yang melintas lokasi tersebut untuk memancing pada Senin (8/4/2024) pagi.

Baca juga: Mayat Wanita yang Ditemukan di Pantai Lorong Cemara Ternyata Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menjelaskan, sebelum kejadian pelaku IOA dan korban sempat terjadi cekcok atau pertikaian di pesan WhatsApp. 

"Inti percakapannya, IOA dimintai korban agar tidak mencari maupun berkomunikasi lagi. Sebab, korban sudah mempunyai pacar yang akan dijadikan sebagai pendamping hidup," bebernya, kepada awak media saat Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Kamis (18/4/2024).

Lanjutnya, hal itu membuat pelaku merasa emosi dan dendam, sehingga berniat untuk membunuh korban dengan tali rafia.

Namun, sebelum membunuh, korban dan pelaku sempat bertemu dan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pelaku kala itu menyewa mobil dan menjemput korban untuk melanjutkan penyelesaian masalah asmara.

Sayangnya, pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang bagus.

Bahkan, mereka kembali terjadi pertikaian hingga akhirnya korban kelelahan dan tertidur di mobil pelaku.

"Saat itu, pelaku kembali berniat untuk membunuh korban. Leher korban langsung dililit menggunakan tali raffia di kursi mobil yang dikendarai korban," jelas dia.

Kejadian itu dilakukan saat pelaku mengisi bensin di salah satu warung klontong di Jalan Imogiri Barat pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 21.30 WIB. 

"Setelah dililit rafia dan pelaku sudah membeli bensin, korban kembali dicekik untuk memastikan sudah meninggal dunia," terang dia.

Setelah tidak bernafas kemudian pelaku mengendarai mobil dan membuang tubuh korban di daerah Pantai Lorong Cemara.

"Untuk barang berupa tas warna hitam koban, serta tali plastik rafia (milik pelaku untuk membunuh korban) dibuang di Sungai Barongan. Sedangkan handphone korban dibuang di parit dekat ruman pelaku, selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved