PENGAKUAN Sopir Fortuner Bernopol Dinas TNI Palsu, Ternyata Adik Purnawirawan TNI

Kasus pengendara Toyota Fortuner berinisial PWGA viral karena cekcok dengan pengendara lain di jalan berbuntut panjang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com
Kasus pengendara Toyota Fortuner berinisial PWGA viral karena cekcok dengan pengendara lain di jalan berbuntut panjang. 

Tribunjogja.com - Kasus pengendara Toyota Fortuner berinisial PWGA viral karena cekcok dengan pengendara lain di jalan berbuntut panjang.

PWGA yang sempat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

namun belakangan terungkap, kata-kata pengendara Toyota Fortuner hanya bualan belaka.

Dan Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan ternyata palsu.

PWGA ternyata juga bukan anggota TNI seperti yang ia ucapkan.

Pengemudi Fortuner arogan berinisial Ir PWGA (kiri) bersama dengan anggota TNI. Pelaku ditangkap usai memakai pelat palsu mobil dinas TNI, Selasa (16/4/2024).
Pengemudi Fortuner arogan berinisial Ir PWGA (kiri) bersama dengan anggota TNI. Pelaku ditangkap usai memakai pelat palsu mobil dinas TNI, Selasa (16/4/2024). (INSTAGRAM/@PUSPOMTNI)

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, PWGA ternyata merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Anggi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Saat cekcok, pelaku memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal.

Menurut Anggi, PWGA bukan prajurit TNI, melainkan sipil.

Jadi, dia memang bukan anggota TNI.

Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikanlah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi.

Dia menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak.

Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.

Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu.

Kepada polisi, PWGA mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved