Pilpres 2024

Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ormas di Jogja Komitmen Jaga Kondusifitas

Silaturahmi lintas ormas di DIY berkomitmen menjaga kondusifitas jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Para personel ormas Brigade Bintang 9, selepas agenda silaturahmi lintas ormas beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan bakal menggulirkan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024. 

Menyikapi hal tersebut, silaturahmi lintas organisasi kemasyarakatan ( ormas ) di DI Yogyakarta berkomitmen menjaga kondusifitas.

Dewan Syuro Brigade Bintang 9 KH Imam Syajaroh atau biasa disapa Gus Jaroh, mengatakan, memasuki masa kampanye, terutama saat debat Capres dan Cawapres, suhu politik sempat memanas. 

Suhu panas pun berlanjut  sampai dengan munculnya hasil quick count perolehan suara Pilpres 2024 yang memenangkan Paslon 02.

Sempat mereda selama tenggat waktu rekapitulasi suara KPU tingkat daerah, kondisi politik kembali memanas saat KPU RI mengumumkan Hasil Sidang Pleno Perolehan Suara Nasional Pilpres/Pileg.

Pengasuh Ponpes Ibnu Hadi itu menyampaikan, jelang sidang sidang putusan sengketa Pilpres, pihaknya menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan dalam penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi. 

Sebab, ia menilai, ketika ada aset yang dirusak, maka yang rugi adalah masyarakat, dan membangunnya kembali butuh waktu lama dan dana yang tidak sedikit. 

"Dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, harus ada kolaborasi aparat keamanan dengan masyarakat. Kalau hanya diserahkan kepada Polri dan TNI saja tidak akan mampu tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat," katanya, Senin (15/4/2024).

Melalui Silaturahmi Lintas Ormas tempo hari, Gus Jaroh membeberkan enam poin utama yang menjadi penekanan.

Pertama, menyampaikan pendapat di muka umum dengan berlandaskan pada asas keseimbangan, hak dan kewajiban, serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat. 

Kedua, menyampaikan segala bentuk aspirasi dan pendapat di muka umum dengan aman, tertib, damai, serta santun dan bertanggungjawab. 

Ketiga, menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. 

Keempat, tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme.

Kelima, mendukung sepenuhnya langkah dan tindakan Polri serta TNI, untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme. 

Keenam, bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas, agar Yogyakarta tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

"Khususnya selama proses gugatan dan pasca keputusan perselisihan hasil Pemilu 2024 oleh hakim MK," pungkas Gus Jaroh. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved