Berita Jogja Hari Ini
Sebanyak 18 Perusahaan di DI Yogyakarta Diadukan ke Disnakertrans DIY Karena Belum Bayar THR
Perusahaan-perusahaan tersebut diadukan lantaran belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga H-7 Idulfitri.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Sanksi pertama adalah teguran lisan, selanjutnya terguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penundaan pemberian izin usaha sampai THR dibayarkan.
“Nanti akan dilimpahkan ke pegawai pengawas ketenagakerjaan, karena itu kan pelanggaran normatif ya, kalau tidak dibayarkan H-7 itu kan artinya terlambat. Ada denda 5 persen dari THR itu. Kami upayakan agar perusahaan bisa membayarkan THR,” imbuhnya. (maw)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.