Pilpres 2024

Daftar Saksi dan Ahli dari KPU dan Bawaslu yang Diperiksa di MK Hari Ini

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak KPU dan Bawaslu

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan Layar YouTube MK RI
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). Giliran KPU dan Bawaslu hadirkan ahli dan saksi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (3/4/2024) di Mahkamah Konstitusi hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak KPU dan Bawaslu.

Total ada 11 orang saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh KPU dan Bawaslu.

Rinciannya, KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi.

Ahli yang diajukan oleh KPU adalah Prof Masudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.

Sementara dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU RI.

Lalu dari pihak Bawaslu, ahli yang dihadirkan Bawaslu adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanudin Muhammad Alhamid yang juga pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu periode 2012-2017.

Kemudian, ada tujuh saksi yang didatangkan Bawaslu yakni Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.

Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.

Sidang dibuka langsung oleh Ketua MK Suhartoyo mulai pukul 08.00 WIB.

"Pagi hari ini kita akan bersama-sama untuk melaksanakan agenda persidangan pembuktian untuk termohon KPU dan Bawaslu," kata Ketua MK Suhartoyo saat membuka sidang, Rabu pagi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Saat ini proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved