Pemkab Bantul Bakal Bangun TPSS di Gadingsari, Anggarannya Sekitar Rp500 Juta

Kepala DLH Kabupaten Bantul, Bambang Purwandi, mengatakan, pada saat ini pembangunan itu masih masuk tahap persiapan anggaran.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwandi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul berencana membangun tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.

Kepala DLH Kabupaten Bantul, Bambang Purwandi, mengatakan, pada saat ini pembangunan itu masih masuk tahap persiapan anggaran.

Sebab, untuk merealisasikan pembangunan tersebut setidaknya membutuhkan APBD 2024 senilai Rp500 juta.

"Nah itu perlu kami persiapkan. Dan kami juga sedang melakukan sosialisasi (Pembangunan TPSS Gadingsari). InsyaAllah kami kembali sosialisasi hal itu kepada masyarakat nanti malam," ucapnya, Selasa (2/4/2024).

Adapun urgensi pembangunan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan atau pembuangan sampah sembarangan di sejumlah tempat, usai zona aktif penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan pada akhir April 2024.

Artinya, pembangunan TPSS Gadingsari dilakukan untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan  masyarakat Bumi Projotamansari dalam membuang sampah residu.

"Jadi, InsyaAllah paling tidak akhir April 2024 TPSS itu bisa dipergunakan oleh masyarakat," urai Bambang.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pembangunan TPSS Gadingsari akan memakan luas sekitar 3.600 meter per segi dengan kapasitas terbatas sekitar 9.7000 meter per segi.

"Gadingsari itu kan tipologinya TPSS. Jadi, nanti kami hitung hanya empat bulanan di sana. Dan menariknya nanti tempat itu dipergunakan untuk tempat kegiatan yang lain," jelas dia.

Setelah pemakaian empat bulan sebagai TPSS, di lokasi itu akan disulap menjadi agrowista.

Namun, sebelum menjadi agrowisata, Bambang menyebut, perlu dilakukan perataan hingga penimbunan  sampah residu dengan corblok.

"Setelah itu mungkin baru bisa dipergunakan. Tapi, saat ini semua masih dalam tahap perencanaan," tutup Bambang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved