Berita Purworejo
Soal Siltap Perangkat dan Kades di Purworejo Belum Cair 3 Bulan, Ini Tanggapan DP3APMD dan BPKPAD
Keterlambatan pencairan Siltap terjadi lantaran banyak desa belum mengumpulkan atau melengkapi berkas.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, dikabarkan belum menerima honor atau gaji dari penghasilan tetap (Siltap) selama 3 bulan.
Kabar tersebut pun mendapatkan tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo .
Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo , Laksana Sakti, menjelaskan keterlambatan pencairan Siltap terjadi lantaran banyak desa belum mengumpulkan atau melengkapi berkas.
"Keterlambatan biasanya karena permohonan belum disampaikan ke kecamatan. Mungkin belum lengkap atau belum direvisi, sehingga belum sampai ke kami. Kalau sampai ke kami, dalam waktu sehari langsung diproses. Kalau belum lengkap akan dikembalikan, tapi kalau sudah lengkap langsung kami sampaikan ke BPKPAD," terang Sakti, Minggu (24/3/2024).
Sakti menjabarkan, mekanisme permohonan pencairan dana transfer baik Siltap maupun dana lainnya, diajukan oleh pemerintah desa lalu diverifikasi di kecamatan.
Setelah itu berkaa dokumen permohonan akan diterima oleh DP3APMD Kabupaten Purworejo untuk dicek.
Baca juga: Ribuan Perangkat Desa dan Kades di Purworejo Belum Terima Siltap Selama 3 Bulan, Ini Penjelasannya
Apabila sudah lengkap dan benar maka akan langsung disampaikan kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk pencairan anggaran.
"Sampai saat ini sudah ada yang cair, jadi memang tidak serentak semua desa bareng. Sebab, tergantung kapan desa terkait mengajukan permohonan. Tapi memang sekarang masih banyak desa yang belum mengajukan," papar dia.
Menurut Sakti, sejauh ini ada sekitar 100-an berkas pengajuan desa yang sudah masuk ke dinas.
Pihaknya mengusahakan sebelum Lebaran 2024, semua Siltap Kades dan perangkat desa bis cair seluruhnya.
"Ini pengajuannya 3 bulan sekali tapi pencairannya sebulan sekali. Memang sudah banyak yang masuk, kalau yang sudah cair baru separuhnya. Kami targetkan sebelum Lebaran harus cair semua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo , Agus Ari Setiadi, menyebut seluruh berkas permohonan yang masuk ke OPD-nya sudah dicairkan.
Sehingga, apabila ada yang belum cair berarti permohonannya belum sampai ke BPKPAD.
"Semua permohonan yang masuk ke kami sudah cair, kalau belum (cair) berarti permohonannya belum dikirim ke kami. Kemarin berkas yang masuk ada 154 desa. Sebanyak 66 desa baru proses verifikasi (penelitian berkas) dan 88 desa sudah SP2D (cair). Data desa yang sudah SP2D terlampir, sedangkan desa-desa lain belum masuk," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.