Dinsos-PPPA Kulon Progo Bantu Warga Disabilitas Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Pada tahap pertama, sebanyak 100 warga disabilitas mendapat bantuan stimulan masing-masing senilai Rp3 juta.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo memastikan warga penyandang disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan diberikan dalam bentuk fisik dan non fisik.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos-PPPA Kulon Progo, Heppy Eko Nugroho, mengatakan program bansos bagi warga disabilitas dimulai sejak 2023 lalu.

"Sejak saat itu bantuan bagi warga disabilitas terus diberikan secara bertahap," jelas Heppy pada wartawan, Senin (18/03/2024).

Pada tahap pertama, sebanyak 100 warga disabilitas mendapat bantuan stimulan masing-masing senilai Rp3 juta.

Bantuan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi juga diberikan kepada lima kelompok disabilitas masing-masing senilai Rp10 juta.

Sementara di tahap kedua nilai bantuan hingga jumlah penerimanya bertambah.

Menurut Heppy, ada 10 kelompok disabilitas yang menerima bantuan pemberdayaan ekonomi senilai Rp10 juta.

"Bantuan serupa juga diberikan untuk 100 individu disabilitas," ungkapnya.

Menurut Heppy, bantuan yang diberikan bersumber dari dana insentif pemerintah pusat.

Bantuan diberikan sebagai respon dan antisipasi terhadap dampak dari inflasi harga bahan bakar minyak (BBM).

Ia pun memastikan penyaluran bantuan bagi warga disabilitas masih terus berjalan. Adapun di tahap ketiga ini, bantuan bersumber dari dana fiskal.

"Kami harap bantuan tersebut bisa membantu warga disabilitas agar tetap berdaya dengan keterbatasannya," kata Heppy.

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan pihaknya hanya menjadi fasilitator.

Sedangkan program bantuan sepenuhnya berasal dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DIY.

Bantuan stimulan yang diberikan sendiri berupa alat bantu bagi para disabilitas sesuai kondisi dan kebutuhan mereka. Seperti kursi roda atau peralatan memijat tradisional.

"Bantuan diberikan sesuai pengajuan yang dilakukan masyarakat," jelas Bowo.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved