Poklahsar Kulon Progo Diimbau Urus Izin Usaha Agar Mendapat Pembinaan Optimal

Kepala DKP Kulon Progo, Trenggono mengatakan pihaknya mendorong agar seluruh poklahsar mengurus perizinan terkait usaha yang mereka lakukan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Chef Warta dari Novotel-Ibis YIA saat demo memasak makanan olahan ikan kembung di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Jumat (02/02/2024). Demo masak ini digelar dalam rangka meramaikan peringatan Hari Pers Nasional (HPN). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo terus berupaya mengembangkan usaha sektor perikanan di wilayahnya. Dukungan terutama diberikan ke kelompok pengolah pemasar hasil perikanan (poklahsar).

Kepala DKP Kulon Progo, Trenggono mengatakan pihaknya mendorong agar seluruh poklahsar mengurus perizinan terkait usaha yang mereka lakukan.

"Kami tengah menggencarkan sosialisasi ke poklahsar terkait proses perizinan usaha tersebut," jelasnya pada wartawan, Rabu (13/03/2024).

Menurut Trenggono, adanya perizinan akan memberi manfaat secara positif pada poklahsar. Sebab nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan secara berkala.

Apalagi poklahsar asal Kulon Progo telah mengembangkan berbagai produk makanan olahan dari ikan. Produk-produk tersebut kini telah dipasarkan secara luas.

"Produk buatan poklahsar ini bisa didapatkan di Pasar Ikan Sarwo Laris Wates atau secara daring (online)," kata Trenggono.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 200 Juta untuk Operasi Pasar Murah Selama Ramadan

Ia pun berharap para poklahsar Kulon Progo memanfaatkan momen Ramadan ini dengan baik. Apalagi pihaknya membuat Pasar Ramadan di Pasar Ikan Sarwo Laris.

Menurut Trenggono, Pasar Ramadan ini digelar saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Warga bisa mencicipi berbagai olahan hasil ikan laut dengan konsep angkringan atau kafe.

"Kami harap apa yang dilakukan poklahsar bisa ikut menumbuhkan perekonomian di Kulon Progo," ujarnya.

Terpisah, Petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo, Satriya Nurcahya mengatakan poklahsar bisa mengurus perizinan usaha secara mandiri.

Sebab Kulon Progo telah memiliki akses ke situs Online Single Submission (OSS) sejak 2018. Lewat situs inilah, masyarakat bisa langsung mendaftarkan usaha yang dimiliki dan melengkapi persyaratannya.

"Kami tentunya juga siap membantu masyarakat yang hendak mengurus izin usahanya, termasuk poklahsar," kata Satriya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved