Pilpres 2024

Partisipasi Kehadiran Masyarakat dalam Pemilu 2024 di Purworejo Capai 80,16 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mencatat dalam gelaran pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 l

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Dewi Rukmini
Suasana proses perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS 002 Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 14 Februari 2024 lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mencatat dalam gelaran pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai angka 80,16 persen. 


Jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih Pemilu kali ini dikatakan mengalami peningkatan ketimbang Pemilu 2019. 


"Partisipasi masyarakat Alhamdulillah naik dibanding Pemilu 2019. Jumalh itu kita pilah dari perhitungan DPTb dan DPK, artinya hanya diambil dari kehadiran pemilih yang memilih PPWP (Calon Presiden dan Wakil Presiden), mencapai 80,16 persen. Kalau Pemilu 2019 kemarin sekitar 75 persen," jelas Abdul Azis, Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purworejo, Rabu (13/3/2024). 


Pihaknya mengaku bersyukur karena ada peningkatan partisipasi maayarakat dalam Pemilu 2024. Sebab, itu berarti kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU dan stakeholder terkait bisa dikatakan berhasil. 


Selain itu juga menandakan bahwa kepercayaan maayarakat Kabupaten Purworejo untuk menggunakan hak pilihnya semakin tinggi. 


"Ketika partisipasi masyarakat (pemilih) tinggi atau banyak, pasti akan melegitimasi hasil pemilu itu sendiri. Dengan kata lain, hasil tentu akan lebih baik ketika partispasi masyarakat juga tinggi," katanya.


Adapun, saat ini KPU Kabupaten Purworejo telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Jawa Tengah. 


Proses rekaputulasi tingkat Provinsi bagi KPU Kabupaten Purworejo tersebut telah dilakukan pada 8 Maret 2024, dari 3 hari jadwal yang disediakan KPU Provinsi Jawa Tengah. 


"Alhamdulillah rekapitulasi KPU Kabupaten Purworejo di tingkat Provinsi berjalan lancar. Kami menyampaikan hasil sesuai rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kemarin ada satu pertanyaan dari saksi tetapi sudah diselesaikan di rekapitulasi tingkat kecamatan, sehingga kami tidak sampaikan secara lengkap di sana," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved