Optimalkan Layanan Gawat Darurat, Pemkot Yogyakarta Bakal Perluas Sistem Priority Vehicle
Perluasan sistem priority vehicle di beberapa simpang jalan dan sejumlah armada ini bakal ditempuh sepanjang 2024.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
"Ini sangat bermanfaat ketika kondisi lalu lintas sedang padat. Jadi, untuk kendaraan ambulans dan damkar yang kita berikan alat itu bisa mendapat prioritas untuk lewat," tandasnya.
Lebih jelasnya, kendaraan darurat yang dipasangi alat, saat berjarak sekitar 300 meter dari simpang APILL dengan sistem Priority Vehicle akan otomatis terdeteksi oleh signal controller, serta direspon dengan mode prioritas.
Jika lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna merah, maka akan siklus menuju lampu hijaunya pun otomatis akan dipercepat oleh sistem.
"Sebaliknya, kalau lampu APILL berwarna hijau, maka durasinya ditahan sampai kendaraan gawat darurat melewati simpang. Setelah melewati simpang sekitar 15 detik, APILL akan kembali normal," pungkasnya. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Rumah Warga di Kalikebo Klaten Habis Dilalap Si Jago Merah, Penyebab Belum Diketahui |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.