Optimalkan Layanan Gawat Darurat, Pemkot Yogyakarta Bakal Perluas Sistem Priority Vehicle

Perluasan sistem priority vehicle di beberapa simpang jalan dan sejumlah armada ini bakal ditempuh sepanjang 2024.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Armada pemadam kebakaran milik Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta yang menjadi salah satu sasaran perluasan sistem priority vehicle. 

"Ini sangat bermanfaat ketika kondisi lalu lintas sedang padat. Jadi, untuk kendaraan ambulans dan damkar yang kita berikan alat itu bisa mendapat prioritas untuk lewat," tandasnya.

Lebih jelasnya, kendaraan darurat yang dipasangi alat, saat berjarak sekitar 300 meter dari simpang APILL dengan sistem Priority Vehicle akan otomatis terdeteksi oleh signal controller, serta direspon dengan mode prioritas. 

Jika lampu APILL pada simpang yang akan dilewati berwarna merah, maka akan siklus menuju lampu hijaunya pun otomatis akan dipercepat oleh sistem.

"Sebaliknya, kalau lampu APILL berwarna hijau, maka durasinya ditahan sampai kendaraan gawat darurat melewati simpang. Setelah melewati simpang sekitar 15 detik, APILL akan kembali normal," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved