KPU Gelar PSU di Kuala Lumpur pada Minggu 10 Maret 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada Minggu (10/3/2024) mendatang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
doc. yvonne via Kompas.com
WNI membludak saat akan nyoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Polisi mengungkap modus tujuh orang tujuh orang panitia pemilih luar negeri (PPLN) yang melebihi jumlah data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.

Kemudian, Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia. Hingga akhirnya, diputuskan melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan meniadakan metode pos. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved