KPU Gelar PSU di Kuala Lumpur pada Minggu 10 Maret 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada Minggu (10/3/2024) mendatang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
doc. yvonne via Kompas.com
WNI membludak saat akan nyoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Polisi mengungkap modus tujuh orang tujuh orang panitia pemilih luar negeri (PPLN) yang melebihi jumlah data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.
Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.
Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.
Kemudian, Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia. Hingga akhirnya, diputuskan melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan meniadakan metode pos. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Daftar 16 Dokumen Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang Tidak Bisa Dibuka Langsung ke Publik |
![]() |
---|
Akun X Milik KPU Diretas, Hacker Ajak Komisioner KPU Ikut Main Judi Online |
![]() |
---|
Temuan Bawaslu Saat PSU di Sejumlah Daerah, Ada Politik Uang Hingga Logistik yang Tidak Lengkap |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.