Pemilu 2024
Garda Yogyakarta Minta Dukungan DPD RI DIY untuk Pengguliran Hak Angket
Mereka meminta kepada anggota DPD RI DIY untuk segera mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah mantan aktivis di Yogyakarta yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (7/3/2024) siang.
Mereka meminta kepada anggota DPD RI DIY untuk segera mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Koordinator Lapangan Garda Yogyakarta, Endro Gunawan, mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkirim surat ke DPD RI DIY.
"Sehingga Garda mengajak masyarakat yang menaruh kepedulian untuk hadir, pentingnya menyuarakan kepada legislatif DPR RI untuk dilakukamnya hak angket guna menyelidiki kecurangan dan pelanggaran pada tahapan pemilu," katanya, seusai berjumpa dengan para senator di DPD RI DIY.
Endro menilai tahapan dan proses Pemilu 2024 mengalami cacat etik dan moral sejak awal.
Hal ini menurut Endro karena adanya keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses Pemilu 2024.
"Pemilu 2024 cacat etik dan moral sejak awal akibat cawe-cawe kebablasan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan tujuan memenangkan kekuasaan dan kroninya," jelasnya.
Ia juga menyebut semangat pemilu yang jujur dan adil telah tercederai dengan maraknya mobilisasi kepala desa, aparatur desa dan suara yang dicoblos terlebih dahulu.
"Paling akhir yakni kisruh perhitungan yang diduga terjadi penggelembungan suara. Civitas akademi dan masyarakat nyaring menyuarakan demokrasi, semestinya harus didengar presiden, namun presiden mengabaikan," tegasnya.
Sementara Hafidh Asrom yang mewakili tiga senator DPD RI DIY yakni GKR Hemas, Afnan Hadikusumo dan Hilmy Muhammad menerima aspirasi dari Garda Yogyakarta tersebut.
Ia menyatakan telah meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke Jakarta siang ini.
Hafidh mengapresiasi Garda Yogyakarta yang lantang menyampaikan aspirasi melalui DPD dan memastikan fungsi lembaga daerah itu berjalan.
"Ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPD RI, siang ini saya pastikan sudah sampai. Bagaimanapun kami dipilih masyarakat secara langsung. Kami akan menyampaikan aspirasi, bahwa DPD RI memberi dukungan moral pada DPR RI yang memang ada yang punya usulan hak angket," ujarnya.
"Pansus akan menerima masukan seluruh elemen dari seluruh Indonesia dan mengolahnya untuk kemudian ditindaklanjuti," sambung Hafidh. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.